Kripto Difatwa Haram tapi Makin Populer, Gus Miftah Bilang Begini

Kripto Difatwa Haram tapi Makin Populer, Gus Miftah Bilang Begini

Iffa Naila Safira - detikFinance
Rabu, 26 Jan 2022 15:51 WIB
Gus Miftah saat konser NU.
Foto: ist.

Berikut penjelasan lengkap Gus Miftah kepada detikcom:

Saya teringat satu hadis:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antum a'lamu bi umuri dunyakum

Kamu yang lebih tahu dengan perkara-perkara duniamu.

Termasuk alat tukar. Makanya demikian, Islam tidak pernah mengatur alat tukarnya pakai apa. Dan, ternyata Islam tidak pernah menolak itu. Contohnya begini, awal-awal Islam kita pakai alat tukar dinar dan dirham, materialnya, logam. Material dengan nilainya hampir setara, karena kalau kita jual mata uang ini, dinilai dari emasnya hampir sama. Logam dalam bentuk dinar dan dirham.

Kemudian, dalam perkembangan zaman beralih dari logam menjadi kertas, yang dalam fase ini antara materialnya dengan nilainya tidak setara. Kalau dirham dan dinar setara. Sedangkan kalau kertas, sama-sama kertas, satu bergambar Bung Karno yang satu bergambar orang botak nggak pakai peci, itu harganya lebih banyak orang botak nggak pakai peci. Padahal kertasnya sama. Inilah yang kemudian menimbulkan kesenjangan.

ADVERTISEMENT

Kemudian muncul hari ini cryptocurrency yang merupakan anak kandung transformasi teknologi digital yang penggunaanya semakin intensif. Saya pikir kayak di negara-negara maju, kayak PSG saja membeli si Messi pakai kripto, Arsenal menggaji karyawannya pakai kripto.

Pertanyaannya adalah benar nggak itu tidak berwujud, mengandung gharar, dan lain sebagainya? Saya kok punya pandangan berbeda ya?

Pertama, dari nilai manfaat. Jelas kripto itu memiliki manfaat.
Kedua, bisa diserahterimakan. Kemudian bisa diakses jenis antara sifatnya. Jadi bisa diakses jenis serta sifatnya oleh tidak hanya kedua belah pihak.

Saya pikir kalau seperti itu, saya kok mengatakan masih layaklah bahkan halal mungkin. Ini pendapat saya bisa salah ya.

Tapi, yang jelas jangan sampai kemudian gara-gara pemerintah Indonesia belum siap dengan segala aturan dan perundang-undangannya, belum siap dengan segala regulasinya, kemudian mengatakan itu haram. Kalau seperti itu kondisinya seharusnya yang dibenahi regulasinya dong, bukan soal halal haramnya.

Sekali lagi ya, Islam tidak ketinggalan zaman tapi Islam merawat dan menjaga zaman.


(dna/dna)

Hide Ads