ASIX Token Punya Anang Lagi Proses Izin di Bappebti

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 10 Feb 2022 19:15 WIB
Jakarta -

ASIX Token disebut masuk dalam daftar aset digital yang tidak bisa diperdagangkan. Hal ini karena belum ada izin untuk ASIX Token di Indonesia.

Anang Hermansyah buka suara, dia mengungkapkan jika saat ini pihaknya sedang mengurus perizinan ke Bappebti. Agar ASIX Token bisa diperdagangkan di Indonesia.

"Kami mengurus izin saat ini, banyak teman kripto lain yang berusaha menunjukkan kepada dunia, bahwa Indonesia bisa bermain teknologi ini dengan baik, itu catatan penting," kata dia, Kamis (10/2/2022).

Anang menyebutkan, syarat yang ditetapkan Bappebti untuk token adalah wajib menjadi token kripto dengan market cap internasional 500 terbaik juga sedang diperjuangkan.

Dia juga menjelaskan jika ASIX Token ini juga akan melantai di Indodax sebuah exchanger terbesar di Indonesia. Anang mengatakan dirinya juga telah intens bertemu dengan CEO Indodax Oscar Darmawan dan akan dilakukan pertemuan final pada esok hari.

"Mudah-mudahan besok adalah finalisasi, Indodax sudah tidak ada problem dengan kita, setelah itu menunggu surat dari Bappebti dan kemudian masuk exchanger terbesar di Indonesia," jelasnya.

ASIX Token saat ini memiliki proyek bernuansa Indonesia. Ada pengembangan 5 game P2E atau pay to earn seperti game congklak, marketplace untuk non fungible token (NFT) dan metaverse bernama Nusantaraverse.

Untuk game P2E dan marketplace NFT ditargetkan meluncur pada Maret 2022. Sedangkan Nusantaraverse ditargetkan meluncur pada kuartal III-2022.

"Semuanya on going, kita tidak bermain aneh-aneh di sini. Karena yang kita bawa memabawa nama Indonesia. Permainan yang kita masukan ke situ untuk mendunia adalah permainan Indonesia semua, pasar NFT yang kita bangun adalah mewadahi karyawan Indonesia yang sekarang banyak ditaruh di internasional," jelas dia.




(kil/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork