Pemerintah belum mengawasi penggunaan influencer di platform trading ilegal
Pada kasus Binomo, para korban merasa tertipu dari beberapa influencer dan afiliator binary option, seperti Indra Kenz hingga Doni Salmanan. Para korban terbujuk rayu para influencer dan afiliator Binomo yang mengiming-imingi keuntungan hingga 85 persen dari nilai dana yang dibuka.
Namun demikian, Nailul melihat bahwa kasus ini bukan kesalahan dari influencer atau afiliator semata, mereka pun tidak bisa disalahkan begitu saja. Terjadinya kasus ini merupakan dampak dari pengawasan awal pemerintah.
Ia menuturkan bahwa saat ini regulasi di dalam negeri belum mengatur perihal influencer atau seseorang yang mempromosikan aplikasi trading ilegal. Sehingga, platform trading ilegal ini dapat dengan leluasa membayar atau menyewa influencer ini untuk mempromosikan produknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, aturan seseorang menyebarkan berita bohong ataupun platform yang terindikasi penipuan di internet belum kuat. Para penipu berani menyewa influencer untuk mengiklankan platform penipu itu," tutup Nailul.
(kil/dna)