Dalil-dalil Indra Kenz yang Sebut Binomo Legal, Kini Minta Maaf

Dalil-dalil Indra Kenz yang Sebut Binomo Legal, Kini Minta Maaf

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 18 Feb 2022 09:40 WIB
Indra Kenz
Indra Kenz Pernah Bilang Binomo Legal/Foto: Dok. Instagram
Jakarta -

Indra Kenz atau Indra Kesuma kini mengakui aplikasi investasi Binomo ilegal. Orang yang disebut Crazy Rich asal Medan itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban Binomo. Sebelumnya Indra Kenz menyebut Binomo adalah aplikasi legal.

"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru," kata Indra Kenz dilihat detikcom dari akun Instagram-nya @indrakenz, Kamis (17/2/2022).

Binomo, salah satu broker binary option sering kali diblokir dan dicap ilegal oleh pihak berwenang di Indonesia. Tak hanya Binomo, banyak juga broker binary option lainnya yang bolak-balik masuk daftar hitam Bappebti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sayang masih banyak masyarakat Indonesia yang masuk dalam jebakan broker trading yang mirip judi tersebut. Bahkan termasuk Crazy Rich dari Medan, Indra Kesuma. Indra Kenz memang sering mempromosikan Binomo, bahkan dia disebut sebagai afiliatornya.

Indra Kenz pernah bilang Binomo legal. Itu diungkap oleh Indra dalam video yang diunggah lewat channel YouTube miliknya pada 20 September 2019 silam. Pada menit 02.16 di video tersebut, Indra menjelaskan mengapa dirinya memilih Binomo sebagai platform binary option yang dipakai untuk berinvestasi. Di sanalah ia mulai menyebut bahwa Binomo legal.

ADVERTISEMENT

"Kenapa gue pilih Binomo sebagai platform binary option, karena Binomo menurut gue yang paling oke banget di antara yang lain. Banyak sebenarnya platform-platform trading di binary option, ada IQ Option, ada Olymptrade, ada FBS, ada Binary.com, tapi gue pilihnya Binomo. Kenapa? Karena selain memang sudah terpercaya dan Binomo ini memang sudah legal di Indonesia," tuturnya kala itu.

Tak tanggung-tanggung, Indra Kenz menyebut bahwa Binomo sudah legal dan berizin di Indonesia sejak 2015.

"Jadi sudah paling aman dan terjamin, sudah berusia 4 tahun juga. Sebenarnya Binomo sudah dari 2014, tapi resmi di Indonesia itu 2015 dan sudah 4 tahun," terangnya.

Padahal sejak 2019, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah menyatakan bahwa Binomo telah diblokir karena belum memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka. Jelas, Binomo ilegal dan dilarang pemerintah.

Lanjut halaman berikutnya soal Indra Kenz pernah bilang Binomo hanya ilegal di Indonesia.

Ilegal Hanya di Indonesia?

Belakangan, Indra kerap meralat keterangannya tersebut dengan menyebut Binomo ilegal di Indonesia karena tidak punya surat izin di RI padahal legal dan diakui di seluruh dunia.

Dalam video yang diunggah pada 24 November 2019 misalnya, Indra berdalih bahwa kenapa Binomo ilegal dan tak mendapat izin dari lembaga terkait di Indonesia. Pernyataan Indra Kenz bisa dilihat pada menit ke 04.25 di video tersebut.

Pada video tersebut Indra Kenz bahkan berusaha meyakinkan masyarakat agar tetap menggunakan binomo karena platform tersebut sudah legal di negaranya dan di seluruh dunia.

"Bukan Binomonya yang salah, Binomo diakui secara internasional bahkan, di seluruh dunia diakui. Di Indonesia kenapa ilegal karena tidak memiliki surat izin. Tidak mendapat izin dari lembaga-lembaga yang mengeluarkan izin, itu lah. Jadi intinya, ilegal di Indonesia saja," tegas dia.

Pernyataan Indra tampaknya jelas keliru. Sebelum Indonesia, sejumlah negara lain sebenarnya sudah jauh lebih dulu melarang binary option. Inggris misalnya, pada 2019 yang lalu, Badan pengawas keuangan Inggris mengatakan akan secara permanen melarang binary option.

Melansir Reuters, larangan secara permanen itu dilakukan oleh The Financial Conduct Authority's (FTA) terhadap opsi biner.

Pelarangan yang dilakukan di Inggris itu juga serupa dengan keputusan pelarangan terhadap binary option yang diberlakukan Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA) di seluruh Uni Eropa.

Parlemen Israel pada 2017 juga telah memberikan persetujuan untuk undang-undang yang melarang perusahaan lokal untuk menjalani praktik binary option ke luar negeri secara online. UU tersebut menjadi langkah awal Israel untuk menindak keras pelaku binary option.

Ternyata banyaknya pelaku usaha binary option dari Israel dianggap menimbulkan citra buruk bagi negaranya. Bahkan bisa merusak hubungan luar negeri Israel.

Sebelum memutuskan itu, Israel bahkan bekerjasama dengan AS, Inggris, Perancis dan Belgia untuk melakukan investigasi terhadap perusahaan Israel yang menjalani praktik binary option.

Australia juga sudah berkomitmen untuk melarang praktik binary option. Regulator mengeluarkan kertas konsultasi yang menguraikan rencana untuk melarang semua penjualan opsi biner ke pelanggan ritel, yang disamakan dengan produk perjudian.

Indra Kenz dalam video lainnya masih berusaha meyakinkan bahwa Binomo aman karena telah berizin di negaranya meski belum berizin di Indonesia.
"Sampa saat ini, gue berani katakan kalau Binomo masih aman!" tegas dia seperti terlihat pada menit 11.31 video yang diunggah pada 4 Juli 2020.

Indra Kenz rugikan masyarakat dengan informasi keliru. Klik halaman berikutnya.

Konsep yang dikatakan Indra juga tampak keliru dan berpotensi merugikan masyarakat lantaran informasi yang disampaikan dan diterima masyarakat keliru atau tak sesuai kenyataannya.

Tanpa adanya legalitas dari lembaga terkait di dalam negeri, masyarakat yang nekat menempatkan uangnya di platform Binomo tidak akan mendapatkan perlindungan dari lembaga terkait di dalam negeri.

Ini jelas jadi masalah tersendiri bagi masyarakat yang mengalami kerugian karena hanya bisa mengurus kerugian tersebut ke negara asal perusahaan platform itu berdiri dan mendapat izin.

"Kalau dia nggak punya izin di Indonesia dia jelas nggak aman. Kalau masyarakat rugi, ke mana masyarakat komplain? Apa mau satroni ke negaranya? Itulah kenapa legalitas di Indonesia itu penting. Kalau dia legal, ada perlindungan dari lembaga terkait. Kalau dia ilegal atau bodong, bagaimana lembaga terkait mau melindungi? kata CEO & Founder PT Astronacci International Gema Goeyardi kepada detikcom belum lama ini.


Hide Ads