Indra Kenz hingga Doni Salmanan Dibikin Kapok! Konten Binomo cs Dihapus

Indra Kenz hingga Doni Salmanan Dibikin Kapok! Konten Binomo cs Dihapus

Iffa Naila Safira Widyawati - detikFinance
Jumat, 18 Feb 2022 18:00 WIB
Indra Kenz
Indra Kenz/Foto: Dok. Instagram

Menurut Tongam, belakangan ini marak penawaran investasi berbasis website ataupun aplikasi yang harus diwaspadai.

Hal ini bisa terjadi karena pelaku memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu, dengan cara pemberian hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun terlebih dahulu masyarakat diminta menempatkan atau
menyetorkan dananya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pastikan 3 hal sebelum investasi:

1. Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan;
SP 01/II/SWI/2022

2. Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar;

ADVERTISEMENT

3. Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


(ara/ara)

Hide Ads