Bakal Luncurkan Rupee Digital, India Mau Pajaki Bitcoin cs 30%

ADVERTISEMENT

Bakal Luncurkan Rupee Digital, India Mau Pajaki Bitcoin cs 30%

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 21 Feb 2022 10:32 WIB
Rupee India
Foto: Dok. Reuters
Jakarta -

India berencana untuk meluncurkan rupee versi digital. Menurut Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman, bank sentral negara tersebut akan memperkenalkan mata uang tersebut di tahun fiskal baru yang dimulai April.

Sitharaman mengatakan rupee digital akan memberikan dorongan besar bagi ekonomi digital. Dia tidak memberikan perincian lebih lanjut tentang apa yang akan terjadi pada peluncuran itu, seberapa luas rupee digital dapat digunakan pada awal peluncuran atau apa dampaknya.

India selama bertahun-tahun telah menyatakan keprihatinan tentang uang kripto (cryptocurrency). Bank sentral sering menyatakan keprihatinan bahwa uang kripto dapat digunakan untuk pencucian uang dan untuk membiayai terorisme.

Sitharaman menjelaskan bahwa pihak berwenang bersedia untuk terus mengizinkan perdagangan kripto di India, meskipun dengan beberapa peraturan. Dia mengatakan bahwa pemerintah India akan mengenakan pajak 30% atas pendapatan dari aset digital virtual.

"Terjadi peningkatan transaksi yang fenomenal dalam aset digital virtual," kata Sitharaman disadur detikcom dari CNN, Senin (21/2/2022).

"Besarnya dan frekuensi transaksi ini telah membuat penting untuk menyediakan rezim pajak tertentu," sambungnya.

Pidato anggaran Menkeu India disambut dengan napas lega dari investor kripto India, dan pakar industri menunjuk pernyataan Sitharaman sebagai tanda bahwa ekonomi terbesar ketiga di Asia itu tidak akan melarang mata uang virtual.

"Berharap untuk melihat pengurangan ketakutan larangan kripto di India," cuit Nischal Shetty, pendiri platform cryptocurrency WazirX.

"Banyak yang harus dibongkar di sini, tetapi secara keseluruhan ini adalah langkah maju yang sangat positif untuk ekosistem kripto di India," paparnya.

Mata uang virtual telah menjadi daya tarik bagi orang India sejak awal pandemi. Para pelaku kripto pun mendukung perpajakan terhadap aset digital.

"Pajak atas aset digital virtual atau kripto adalah langkah ke arah yang benar. Ini memberikan kejelasan dan kepercayaan yang sangat dibutuhkan industri," kata Sumit Gupta, salah satu pendiri bursa yang juga merupakan unicorn kripto pertama di India, CoinDCX.



Simak Video "Nilai Transaksi Kripto RI di Tahun 2022 Alami Penurunan"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/zlf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT