Satgas Waspada Investasi melarang keras para influencer dan Youtuber untuk melakukan promosi broker ilegal seperti OctaFX dan broker lainnya.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan saat ini pihaknya berupaya untuk melakukan edukasi ke semua masyarakat.
"Kami peringatkan semua influencer saat ini jangan menawarkan atau promosi binary option dan broker dari luar negeri!," kata Tongam dalam Podcast Tolak Miskin, Rabu (23/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tongam mengungkapkan hal ini karena broker-broker tersebut tak memiliki izin alias ilegal dan influencer bisa berpotensi melakukan pelanggaran Undang-undang.
Dia mengungkapkan para influencer yang sebelumnya sudah dipanggil sudah diminta menghentikan dan menghapus konten promosi tersebut.
"Kalau ada proses hukum maka bisa dilihat apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," jelasnya.
Sebelumnya Bappebti juga telah meminta artis untuk menghentikan promosi broker ilegal.
Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Aldison Karorundak menegaskan, broker itu telah diblokir karena tidak berizin di Indonesia.
"Terkait artis-artis terlibat dalam mempromosikan itu, kami imbau dulu saat ini agar segera menghentikan karena itu kegiatan illegal. Tentu ini akan berproses karena Bappebti memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan dalam ranah perundangan perdagangan berjangka," katanya.
"OctaFX adalah pialang luar negeri yang tidak memiliki izin di Bappebti tentunya pemblokiran sudah kami lakukan. Masalahnya klasik selalu muncul dan kami terus mengawasi," tambahnya.
(kil/ang)