Bamsoet Dorong Regulasi Kripto dan Robot Trading di RI Diperketat

Bamsoet Dorong Regulasi Kripto dan Robot Trading di RI Diperketat

Angga Laraspati - detikFinance
Senin, 28 Feb 2022 16:47 WIB
Bamsoet Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial di Momen Natal
Foto: Dok. MPR RI

Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan pada aset kripto, misalnya, pemerintah harus segera menyusun peraturan mengenai Initial Coin Offering (ICO) atau Initial Token Sales (ITS), menertibkan exchanger yang memperdagangkan aset kripto diluar 229 yang diizinkan.

Ia juga mendorong pemerintah membangun infrastruktur aset kripto, menyusun dan melaksanakan program edukasi masyarakat serta memperkuat exchanger dalam negeri sehingga masyarakat tidak menggunakan exchanger luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara pada digital trading, pemerintah perlu segera menyusun peraturan mengenai perdagangan robot trading sebagai barang/jasa yang diperjualbelikan, serta menyusun peraturan mengenai penggunaan digital trading dalam perdagangan berjangka komoditi.

"Untuk mempercepat penataan regulasi dan pengawasan aset kripto dan digital trading, perlu diterapkan mekanisme regulatory sandbox yang bertujuan untuk mempertemukan para pelaku aset kripto dan digital trading dengan regulator; melakukan pengujian terhadap aspek manfaat bagi pengembangan perekonomian, perlindungan konsumen dan keandalan sistem; melakukan identifikasi dan observasi terhadap risiko penggunaan aset kripto dan digital trading; menutup peluang penyalahgunaan izin aset kripto dan digital trading untuk penipuan investasi; terpenting tentu saja meningkatkan literasi masyarakat terhadap aset kripto dan digital trading," imbuh Bamsoet.


(akd/hns)

Hide Ads