Deretan Kontroversi Binomo yang Bikin Crazy Rich Mau Dimiskinkan!

Deretan Kontroversi Binomo yang Bikin Crazy Rich Mau Dimiskinkan!

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Rabu, 02 Mar 2022 19:15 WIB
Indra Kenz memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait investasi bodong aplikasi Binomo. Indra Kenz datang tidak lama setelah diumumkan menjadi tersangka.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Binomo masih menjadi perbincangan hangat publik. Platform trading saham dan mata uang asing yang dilakukan oleh broker menggunakan sistem binary option ini memang memiliki spak terjang yang kontroversial.

Dari skemanya saja, sistem binary option dianggap sebagai bentuk perjudian online dan illegal oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Hingga akhirnya Binomo diklasifikasikan sebagai operator tidak berlisensi dan diblokir oleh pemerintah.

Tidak berhenti di situ, Binomo masih membuat kontoversi lainnya. Meski situsnya berulang kali diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tetapi muncul yang baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Binomo kembali hadir dengan domain-domain baru untuk mengincar targetnya. Binomo bahkan sengaja mengarahkan calon mangsanya agar membuka situs mereka dengan menggunakan Virtual Private Network atau VPN. Langkah ini seakan menjadi bukti bahwa Binomo memang membandel.

Dalam menjalankan aksinya, Binomo juga menggunakan cara-cara yang menggirukan. Binomo menawarkan return yang tinggi di luar batas wajar.

ADVERTISEMENT

Dalam iklan Binomo yang sempat viral, menampilkan pria bernama Budi Setiawan mengaku bisa menghasilkan US$ 1.000 dari rumah. Pria yang akhirnya diketahui bernama asli Yosua Putra ini mengatakan di iklan tersebut, caranya mendapatkan ribuan dolar itu dengan berinvestasi di Binomo.

"Jutaan orang tidak menyadari bahwa mereka dapat menghasilkan US$ 1.000 sehari tanpa meninggalkan rumah dan Anda adalah salah satu dari mereka," demikian kalimat yang ada di iklan yang kerap muncul di Youtube tersebut.

Kontroversi selanjutnya, pengakuan para kerugian yang fantastis. Delapan korban Binomo melaporkan ke Bareskrim Polri dan mengaku mengalami kerugian dengan total mencapai Rp 2,4 miliar.

Bappeti menjelaskan larangan atau mengilegalkan sistem binary option, seperti yang dilakukan Binomo berasal dari kecemasan bahwa masyarakat mungkin terpengaruh oleh iklan, promosi, dan penawaran yang menyesatkan untuk berpartisipasi dalam praktik penipuan yang beroperasi dengan kedok perdagangan binary option.

Karena trading ini juga, Crazy Rich Medan Indra Kenz yang merupakan afiliator Binomo menjadi tersangka dan terancam dimiskinkan. Kepolisian tengah menelusuri transaksi dari pria bernama asli Indra Kesuma ini.

Kepolisian juga mendapatkan laporan dari saksi yang melaporkan crazy rich Bandung Doni Salmanan atas kasus yang sama.




(zlf/zlf)

Hide Ads