Influencer diimbau tidak menerima iklan platform trading tanpa riset yang matang. Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison mengungkapkan jika influencer harus berhati-hati ketika menerima tawaran iklan.
"Di Indonesia ada hukum yang mengatur terkait kegiatan berjangka komoditi seperti Forex, jadi jangan sembarangan kalau mempromosikan," kata Aldison kepada detikcom, Sabtu (5/3/2022).
Misalnya seperti OctaFX adalah pialang yang tak memiliki izin di Bappebti, karena itu operasional mereka ilegal di Indonesia.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan jika satgas juga telah meminta para influencer untuk tidak memfasilitasi kegiatan broker ilegal ini. Influencer harus bisa membedakan mana yang legal dan ilegal.
"Kami minta semua agar menghentikan promosi kegiatan broker ilegal," jelas dia.
Tongam mengungkap pihaknya tidak melihat binary option merupakan tempat investasi atau perdagangan aset. Menurutnya, binary option ini cenderung dengan kegiatan perjudian.
"Tidak ada barang yang diperdagangkan dan bukan merupakan investasi. Binary Option ini tebak-tebakan suatu aset tertentu naik atau turun pada periode tertentu, ini cenderung pada perjudian," ucapnya.
(hns/hns)