Pinjaman online (pinjol) UangTeman dituntut oleh pegawai dan eks pegawai untuk melakukan pembayaran gaji dan hak pegawai lainnya.
Namun ternyata, UangTeman juga belum membayarkan pajak untuk pegawai dan iuran BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan para pegawainya.
Dalam petisi di change.org disebutkan jika PT Digital Alpha Indonesia menunggak hak-hak pegawai seperti iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang tidak disetorkan mulai Januari 2020 padahal sudah selalu dipotong pada slip gaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tragis! Pinjol UangTeman PHPin Gaji Pegawai |
Kemudian gaji pegawai Januari 2021 hingga sekarang belum dibayarkan. Lalu pajak pegawai sejak 2020 belum dibayarkan.
"Kejelasan tanggal pembayaran dan respon dari manajemen yang selama ini tidak transparan dan selalu memberi janji-janji palsu," tulis petisi tersebut, dikutip Selasa (22/3/2022).
Salah satu Eks Manajemen Senior UangTeman mengungkapkan jika pada awal 2020 UangTeman sempat menginformasikan mendapatkan funding dari beberapa investor.
Namun ternyata funding itu tidak pernah datang. Kemudian Maret Indonesia dilanda COVID-19 dan kondisi ini semakin memperburuk keadaan.
Pada Januari 2021, UangTeman tidak membayar gaji para pegawainya. Bahkan ada pegawai yang juga kesulitan untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan karena memang tak pernah ada iuran yang dibayarkan oleh perusahaan.
Dia mengungkapkan, akhir tahun 2020, kondisi perusahaan sebenarnya sudah harus mendapatkan suntikan dana baru atau melakukan strategi baru.
"Termasuk jika memang harus mengurangi pegawai ya kurangi. Kalau space kantor harus dikurangi ya kurangi. Tapi tidak ada respon dari manajemen," jelas dia.
Sampai akhirnya izin UangTeman dicabut oleh OJK karena sudah satu tahun menjanjikan akan menarik investor dan mendapatkan pendanaan. Namun tak ada investor yang masuk.
(kil/dna)