Jual NFT Rp 14 M, Amitabh Bachchan Ditagih Pajak Rp 1,9 M

ADVERTISEMENT

Jual NFT Rp 14 M, Amitabh Bachchan Ditagih Pajak Rp 1,9 M

Tim Detikcom - detikFinance
Rabu, 23 Mar 2022 15:43 WIB
Amitabh Bachchan lunasi utang lebih dari 1.000 petani senilai Rp8 miliar
Foto: BBC Magazine
Jakarta -

Aktor kawakan Bollywood, Amitabh Bachchan dilaporkan ditagih pajak oleh otoritas setempat terkait NFT. Bachchan yang NFT-nya ditampilkan di situs Beyondlife dilaporkan membayar sekitar 1 crore atau setara US$ 136 ribu.

Nilai pajak yang setara Rp 1,9 miliar tersebut dibayarkannya setelah petugas pajak setempat mengirimkan pemberitahuan. Hal itu berdasarkan informasi dari sumber, dikutip dari Coindesk, Rabu (23/3/2022).

Divisi Hyderabad dari Direktorat Jenderal Intelijen Pajak Barang dan Jasa (DGGI) India sedang menyelidiki platform dan menemukan perbedaan.

Setelah pemberitahuan tindak lanjut dikirim, Bachchan membayar pajak atas penjualan token non-fungible (NFT) senilai sekitar Rs 7 crore ($ 1 juta).

BeyondLife.club adalah kemitraan antara Rhiti Entertainment dan platform pertukaran NFT tanpa kode, GuardianLink.io. Bachchan telah bermitra dengan Rhiti Entertainment untuk penjualan NFT-nya.

NFT yang dijual termasuk pembacaan puisi megastar dari Madhushala, koleksi puisi terkenal oleh ayahnya Harivansh Rai Bachchan, punk berjudul Big B, yang merupakan julukannya, poster vintage digital dari penampilannya di film India dan poster dengan momen yang ditandatangani.

D. Purushottam dari divisi Hyderabad dari Ditjen Perhubungan Udara menegaskan bahwa penyelidikan pajak itu aktif dan sedang berjalan.

Bachchan atau orang-orang yang terkait dengan Rhiti Entertainment tidak memberikan komentar. Direktorat Jenderal Intelijen Pajak Barang dan Jasa bertanggung jawab untuk mengidentifikasi penghindaran pajak dan pemungutan.

(zlf/dna)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT