Bappebti Disemprot DPR Gara-gara Kasus Indra Kenz-Doni Salmanan!

ADVERTISEMENT

Bappebti Disemprot DPR Gara-gara Kasus Indra Kenz-Doni Salmanan!

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 24 Mar 2022 13:40 WIB
Anggota DPR Mufti Anam mengusulkan PPKM Darurat di Jawa-Bali tidak diperpanjang. Meski demikian, ia memberi sejumlah catatan yang harus diperhatikan dalam penanganan pandemi COVID-19 saat ini, agar tidak semakin memburuk.
Anggota DPR Mufti Anam (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menjadi sasaran kekesalan Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam gegara kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan. Bappebti dinilai lambat dalam mengantisipasi sehingga aksi dua afiliator tersebut menelan banyak korban.

Hal itu disampaikan langsung kepada Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI.

"Saya pengin tanya selama ini sebelum kasus Indra Kenz kemudian Doni Salmanan, Bapak ke mana ya? kita nggak pernah tuh lihat sampeyan untuk melakukan mitigasi-mitigasi atas komoditas berjangka ini," kata Mufti Kamis (24/3/2022).

Wisnu langsung menjawab bahwa pihaknya telah melakukan mitigasi sejak tahun 2019, di mana pihaknya telah menutup website-website Binomo sejak tahun 2019.

"Tapi kenapa nggak dipanggil dari dulu Indra Kenz kemudian Doni Salmanan? baru bulan Februari yang kami lihat," tanya Mufti.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Bappebti Aldison menjelaskan bahwa sebelum ditangani oleh kepolisian, pihaknya sudah lebih dulu memanggil Indra Kenz.

"Mohon izin menyampaikan bahwa untuk Indra Kenz sebelum ditangani oleh kepolisian itu kami di Bappebti sudah terlebih dahulu melakukan pemanggilan pada bulan Januari tahun 2022," sebut Aldison.

"Kan baru (dipanggil) berarti, Pak," timpal Mufti.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Simak Video: Penampakan Rumah Lama Indra Kenz yang Kini Terbengkalai

[Gambas:Video 20detik]



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT