Perbedaan Bunga PayLater, KTA dan Pinjol

Perbedaan Bunga PayLater, KTA dan Pinjol

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 17 Mei 2022 17:23 WIB
Ilustrasi THR
Foto: shutterstock
Jakarta -

Masyarakat kini bisa memilih beberapa cara untuk mendapatkan fasilitas kredit. Mulai dari PayLater, Kredit Tanpa Agunan (KTA), pinjaman online sampai kartu kredit.

detikers sudah tahu belum berapa kira-kira bunga yang diberlakukan ketika menggunakan layanan ini?

PayLater

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PayLater ini populer dalam beberapa waktu terakhir. Dengan tagline beli sekarang bayar nanti, pengguna juga bisa memilih jangka waktu cicilan atau jangka waktu pembayaran.

Rata-rata bunga PayLater di kisaran 2%-4% tergantung dari jangka waktu pembayaran. Dalam PayLater ini juga dikenakan biaya penanganan biasanya 1% per satu kali transaksi.

ADVERTISEMENT

Tapi ada juga beberapa layanan PayLater yang memberikan fasilitas cicilan bunga 0%.

Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Untuk KTA ini biasanya diberikan oleh bank atau lembaga jasa keuangan. Bunga KTA ini biasanya di kisaran 0,95% - 3,29% per bulan.

Dalam KTA akan ada biaya administrasi yang jumlahnya ditentukan oleh bank. Lalu ada biaya keterlambatan hingga biaya pelunasan dipercepat.

Pinjaman Online

Pinjaman online atau fintech lending juga menjadi salah satu pilihan untuk menarik kredit. Dari keterangan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bunga pinjol sekarang sebesar 0,4% per hari.




(kil/zlf)

Hide Ads