Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyampaikan kritikan tajam ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Mufti menyebut lembaga ini gagap dalam merespons perkembangan dunia digital yang kemudian banyak memengaruhi beragam pola perdagangan berjangka.
"Masyarakat kecewa sekali. Banyak laporan masuk termasuk di media sosial kami. Bappebti gagap dan lamban kemampuannya dalam mengikuti tren perkembangan digital, termasuk soal robot trading. Ketika dunia sudah bergerak ke ranah perdagangan digital, dengan tool seperti robot trading, Bappebti dan otoritas terkait tidak secara responsif mampu menghadirkan regulasi yang baik," ujar Mufti Anam seusai rapat dengan Bappebti, Rabu (25/5/2022).
Akibat tiadanya regulasi yang baik, masyarakat yang kemudian menjadi korban. Hari-hari ini ribuan masyarakat yang sudah lama mengikuti aktivitas perdagangan robot trading mengalami kerugian yang besar. Ada yang depresi, utang menumpuk, dan sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dua kali live di Instagram bareng Bappebti dan Satgas Waspada Investasi. Saya jembatani para member dengan otoritas-otoritas terkait. Semuanya menyoroti kinerja Bappebti. Saya usulkan ke Menteri Perdagangan untuk melakukan evaluasi total, audit segala proses di Bappebti, cek tata kelolanya, kok kinerjanya sangat lambat," beber Mufti.
Mufti menegaskan, negara termasuk Bappebti harus bekerja mengembalikan dana masyarakat yang masih "nyangkut" di sejumlah perusahaan robot trading. Jumlahnya pun tak main-main, bila ditotal mencapai triliunan rupiah.
"Saya mengetuk hati dan empati Bappebti beserta otoritas terkait untuk segera mencari solusi atas dana masyarakat/member yang "nyangkut" atau tidak bisa WD (withdraw) lantaran ada pemblokiran/pembekuan semua aktivitas perusahaan robot trading," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Mufti mengatakan, banyak masyarakat yang membutuhkan dana tersebut, bahkan banyak di antaranya adalah korban PHK di masa pandemi yang kemudian tertarik mengikuti investasi ini.
"Bappebti juga harus bergerak. Jangan berlindung di balik kewenangan. Bantu rakyat cari jalan keluar. Jangan sembunyi. Cari opsi yang terbaik untuk masyarakat agar dana bisa kembali. Kalau sekadar bilang, oh ini enggak boleh, oh ini ilegal, lalu dari sana ada pemblokiran seluruh aktivitas yang membuat dana rakyat nyangkut, ya berarti Bappebti tidak bertanggung jawab," tegas Mufti.
(dna/eds)