Pemerintah pernah menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu membayar pinjaman online (pinjol) ilegal karena tidak sah dan tidak memenuhi syarat. Meski begitu, utang tetaplah utang yang harus dilunasi terutama jika meminjam di pinjol resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jangan sampai kayak Wawa (36), yang meminjam uang dari sejumlah pinjol baik legal maupun ilegal sejak 2021 dan hampir semuanya tidak dibayar. Jumlah nominal uang yang dipinjam beragam, mulai Rp 600.000 hingga Rp 5 jutaan.
"Banyak pinjam di pinjol, cuma nggak ada yang dibayar. Dulu sempat bayar, jadi gali lobang tutup lobang. Jadi (pinjam) buat tutup aplikasi ini, bayar lagi, klik lagi, lama-lama makin banyak, pusing sendiri dong gimana caranya, akhirnya cara satu-satunya memutuskan nggak bayar," kata Wawa (bukan nama sebenarnya) saat berbincang dengan detikcom, Kamis (21/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawa menyebut sering didatangi debt collector ke rumah dari aplikasi pinjol legal yang dipakainya. Dengan berbagai cara dia mencoba menghindar. Sesekalinya bertemu, alasan yang diberikan adalah tidak punya uang dan meminta waktu lebih lama lagi untuk membayar.
"Kalau yang legal dapat surat peringatan. Kalau seandainya dia ke rumah pun kita alibi tidak ada di rumah, bilang ke orang rumah 'pokoknya kalau ada yang nyari bilang nggak ada', kalau pun ketemu ya kita bilang nggak ada (duit)," tuturnya.
Atas perbuatannya yang tidak membayar utang, Wawa mengaku sering mendapat berbagai cacian dari pihak pinjol terutama yang ilegal. "Dikata-katain anj*ng, maling lu ngutang nggak mau bayar. Yaudah kita mah bodo amat diemin aja," tambahnya.
Liciknya untuk menghindari dikejar-kejar pengelola pinjol, Wawa mengganti nomor handphone (HP). Sebelum itu dilakukan, dia telah lebih dulu menghapus email dan semua nomor telepon yang ada di kontaknya agar tidak ada orang yang bisa dihubungi.
Sampai saat ini pun ketika dia pakai nomor itu masih banyak pengelola pinjol yang menghubunginya. Cara menghindarinya, Wawa mengubah pengaturan HP di mana setiap nomor yang tak dikenal melakukan panggilan, otomatis langsung terblokir.
Trik licik serupa untuk menghindari penagih pinjol di atas juga dilakukan Sasa (33). Dia mengaku dalam sehari bisa puluhan notifikasi masuk nomor tak dikenal menghubunginya, tetapi otomatis langsung terblokir. "Sehari bisa 10x lebih panggilan," imbuhnya.
Ancaman sadis juga sering didapatkannya dari debt collector karena selalu menghindar. "Gitu ngomongnya ntar gua santet lu, dasar tukang ngutang, maling lu bayar woy," ujarnya menirukan ancaman tersebut.
Sasa juga telah memilih pindah kontrakkan agar tidak lagi dikejar-kejar debt collector yang datang ke rumah. "Sekarang paling cuma ditelepon, di WA doang," tuturnya.
Menyesal Berutang di Pinjol
Wawa mengaku menyesal telah berutang di banyak pinjol. Selain risiko yang dialami yakni dikejar-kejar debt collector, uang dari hasil pinjaman itu tidak berbentuk karena hanya untuk gali lubang tutup lubang alias berutang buat menutupi utang di pinjol lainnya.
"Duitnya duit setan dimakan setan, benar-benar nggak berbentuk," ujarnya dengan raut kesal dan menyesal.
Selain buat bayar utang lagi, uang dari hasil pinjol juga diakui untuk memenuhi gaya hidup seperti membeli handphone (HP). Awal meminjam tentu untuk memenuhi keperluan rumah tangga saat ekonomi terdampak pandemi COVID-19.
"Barang yang tersisa HP doang, selebihnya nggak ada karena duitnya buat diputar-putar doang, sama buat gaya hidup dah, hari itu kaya besok melarat lagi," ujarnya sambil tertawa.
Saking banyaknya pinjol yang digunakan dan tidak beres pembayarannya, kini Wawa tidak bisa lagi meminjam di lembaga keuangan resmi karena identitasnya telah masuk 'daftar hitam'. Dia mengaku kapok berutang lagi di pinjol karena capek main kucing-kucingan dengan debt collector.
"Sekarang KTP aku sudah nggak bisa buat pinjaman karena nama sudah jelek. Masih bisa pinjam tapi di pinjol ilegal, tapi aku sudah nggak mau karena males ganti email lagi, males ganti nomor lagi, sudah capek," imbuhnya.
Penyesalan juga datang dari Sasa yang senasib terjerat utang di pinjol. Single parent dua anak itu mulai berutang di pinjol sejak 2020 karena penghasilannya sebagai Multi Level Marketing (MLM) di bidang produk kecantikan menurun drastis akibat dampak pandemi COVID-19.
Kini Sasa memilih 'sengaja' terjerat utang di pinjol karena jumlah utang sudah terlalu banyak dan tak mampu melunasinya. Akibatnya yang harus ditanggung kini adalah tidak bisa lagi meminjam di lembaga keuangan lainnya.
"Ya nyesel kenapa gua harus pinjam, harusnya data gua bagus jadi jelek. Tapi sudahlah nasi sudah jadi bubur, dari situ cuma ambil hikmahnya aja sih," ucapnya yang tak mau terlalu ambil pusing.
(aid/zlf)