PayPal: Diciptakan untuk Permudah Transaksi, Kini Diblokir di Indonesia

PayPal: Diciptakan untuk Permudah Transaksi, Kini Diblokir di Indonesia

Aulia Damayanti - detikFinance
Sabtu, 30 Jul 2022 14:30 WIB
Ilustrasi Pembayaran Digital
Ilustrasi PayPalFoto: Shutterstock/
Jakarta -

Situs dan platform keuangan PayPal tengah ramai diperbincangkan karena masuk daftar yang diblokir sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemblokiran itupun mendapatkan protes dari pengguna di Indonesia yang cukup banyak.

PayPal sendiri memang raksasa layanan transaksi keuangan yang dikembangkan untuk memudahkan konsumen dalam melakukan pembayaran digital.

Mengutip dari The Street, Sabtu (30/7/2022) pada awal didirikan, visi dari PayPal yakni menjadi layanan pembayaran digital yang mudah dan mudah untuk konsumen dan juga bisnis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, platform tersebut belum bernama PayPal ketika didirikan pada tahun 1998 oleh pengusaha teknologi Peter Thiel dan Max Levchin dengan nama awal perusahaan adalah Confinity. Visi dalam didirikannya Confinity adalah memberikan layanan pembayaran digital yang murah dan mudah.

Saat itu, pelanggan yang akan menggunakan Confinity hanya perlu mendaftarkan dengan email, informasi perbankan, dan kartu kredit maka bisa mendapatkan layanan pembayaran yang cepat dan murah. Confinity bisa dimanfaatkan oleh usaha kecil, pedagang online, konsumen biasa untuk transaksi sampai bisa digunakan oleh pelanggan komersial.

ADVERTISEMENT

Dua tahun kemudian, para pendiri mengganti nama perusahaan mereka menjadi PayPal, setelah keputusan dibuat untuk hanya fokus pada pembayaran yang dilakukan melalui internet yang sedang berkembang.

Para pendiri, Thiel dan Levchin dengan mahir memanfaatkan celah di pasar pembayaran, karena tidak ada yang benar-benar berfokus pada platform pembayaran digital antara konsumen dan bisnis saat itu.

Pada bulan Maret 2000, PayPal bergandengan tangan dengan X.com, sebuah perusahaan perbankan online yang dimiliki oleh orang terkaya di dunia, Elon Musk. Dia memiliki harapan yang tinggi dan tertarik untuk mengambil alih PayPal.

Bulan Oktober tahun itu, Musk memutuskan bahwa X.com akan menghentikan layanan perbankan internet lainnya dan fokus pada PayPal. Dalam 2 minggu, Elon Musk digantikan oleh Peter Thiel sebagai CEO X.com, yang berganti nama menjadi PayPal pada tahun 2001 dan go public pada tahun 2002.

PayPal Diblokir Pemerintah Indonesia

Dalam catatan detikcom, pada pemberitaan Jumat (21/1/2022), PayPal telah digunakan di lebih dari 200 negara di seluruh dunia dengan 400 juta lebih pelanggan aktif.

Di Indonesia sendiri, PayPal juga cukup terkenal, dikarenakan jaringannya yang sangat luas. PayPal dapat digunakan untuk lebih dari 100 berbagai mata uang yang berbeda.

Namun, kini platform tersebut diblokir oleh pemerintah Indonesia. Dalam situs Kominfo, PayPal masuk dalam daftar sistem elektronik (SE) yang dihentikan sementara.

Kabarnya, pemblokiran dilakukan karena perusahaan platform itu tidak melakukan pendaftaran Penyelanggaraan Sistem Elektronik (PSES) Lingkup Privat sebagaimana telah digaungkan oleh Kominfo sejak dua tahun lalu, khususnya dalam satu bulan terakhir.

Menanggapi hal itu, para pengguna PayPal pun melakukan protes di media sosial. Pengguna protes karena banyak pengguna yang mencari uang melalui transaksi di PayPal.

"Layanan internet harusnya nggak boleh dipegang sama Kominfo lagi selama masih duduk di sana para boomer nggak jelas. Akses buat main game lewat steam, epic, dan lain-lain aja diblokir masa PayPal juga ikutan. Banyak loh yang nyari duit lewat PayPal," ujar salah satu akun @Fi****.

Ada juga yang memprotes bahwa uang mereka di PayPal jadi tidak bisa diakses atau dicairkan.

"Duit di PayPal sama game-game yang sudah gue beli di harga ber-juta-juta nggak bisa gua akses! Tanggung Jawab!" tulis salah satu akun @men***** dengan menandai langsung akun Twitter resmi @kemkominfo.

(fdl/fdl)

Hide Ads