Setelah menimbulkan polemik di masyarakat, Kementerian Kominfo akhirnya mencabut pemblokiran PayPal hari ini. Namun pencabutan pemblokiran itu hanya sementara.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan menjelaskan pemblokiran PayPal dilakukan sejak pukul 8 pagi tadi. Proses pembukaan hingga bisa digunakan secara menyeluruh di seluruh Indonesia memakan waktu hingga pukul 10 pagi tadi.
Samuel menegaskan bahwa pembukaan blokir PayPal hari ini bersifat sementara. Sebab perusahaan tersebut hingga hari ini belum adniat untuk melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Kominfo memberikan waktu untuk pembukaan pemblokiran PayPal ini selama 5 hari kerja. Artinya terhitung dari Senin besok (1/8) hingga Jumat (5/8) pukul 23.59 WIB.
"Ini 5 hari kerja, jadi dari Senin sampai Jumat jam 23.59. Jadi ya nanti kita lihat hari Jumat itu apakah ada respons," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Minggu (31/7/2022).
Pembukaan pemblokiran ini sejatinya juga memberikan tenggat waktu kepada PayPal untuk melakukan pendaftaran PSE. Jika hingga Jumat pukul 23.59 WIB PayPal belum juga melakukan pendaftaran, maka Kominfo akan kembali melakukan pemblokiran.
"Kalau tidak ada respons juga ya kami mohon maaf kepada masyarakat sekali lagi. Karena itu adalah untuk menegakkan kedaulatan kita dan ini untuk memulai ekosistem digital dan ekonomi digital dengan kondisi yang aman dan nyaman," tegasnya.
Samuel mengimbau kepada masyarakat RI pengguna PayPal untuk memindahkan seluruh uangnya sebelum layanan keuangan digital itu diblokir kembali.
Simak Video "Video: Alasan Kemkomdigi Blokir eBay dan 2 PSE Lainnya"
(das/zlf)