Kasus dugaan penipuan investasi robot trading kembali terjadi. Hal ini diketahui setelah para member teriak karena uangnya tak bisa ditarik kembali.
Para member ini terus memperjuangkan hak mereka agar bisa dikembalikan. Misalnya Bambang Lukman Hadi yang merupakan member robot trading Net89.
Bambang menyebutkan Net89 ini berdiri di bawah PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Dia menjelaskan selama 40 bulan kegiatan trading tak ada masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga awalnya meyakini Net89 ini bukanlah trading palsu seperti Binomo cs, tapi memiliki komoditas yang diperdagangkan. "Kami para member yakin jika PT SMI ini bukan trading palsu," ujar dia saat dihubungi, Selasa (20/9/2022).
Bambang mengungkapkan, kondisi baik ini masih bertahan hingga akhir 2021. Namun, secara tiba-tiba manajemen PT SMI dipanggil oleh Bareskrim Polri.
"Hingga pada 27 Januari manajemen melalui Andreas Andreanto meminta kami member untuk stop trading. Padahal selama tiga tahun lebih berjalan baik dan mulus tiba-tiba diminta stop, kaget dong," kata dia.
Bambang menyampaikan, saat itu pihak manajemen juga masih gencar melakukan audiensi dengan para member. Lalu pihak manajemen juga meminta agar member menarik semua dana yang ada di dalam platform robot trading.
Hal ini diyakini para member jika manajemen mendukung pemerintah yang ingin melawan skema ponzi. "PT SMI mau buktikan kalau tidak skema ponzi, mereka bilang ingin menunjukkan jika benar-benar perusahaan yang baik," jelasnya.
Namun, peraturan penarikan juga ada catatan yang harus dipenuhi, seperti maksimal harus US$ 500. Sebab manajemen menilai kebanyakan member adalah skala kecil, sehingga member dengan modal yang besar harus rela menunggu gelombang berikutnya.
Kemudian member juga diminta untuk berhubungan langsung dengan broker dan diminta membuka rekening kripto. Padahal menurut dia, jika membuka rekening kripto ini akan lebih sulit.
"Karena banyak alasan ini, banyak member yang gelisah jika uangnya tak bisa kembali. Hingga lama kelamaan brokernya tidak kooperatif. Hingga akhirnya ada wacana gagal bayar," ujarnya.
Bambang menyebutkan total perkiraan kerugian jika dihitung dari total member 200 ribu orang bisa mencapai Rp 10 triliun. "Memang PT SMI tidak pernah mengeluarkan data resmi, tapi mereka selalu sampaikan jika member sudah mencapai 250 ribu orang dengan dana kelolaan Rp 15 triliun, jadi kasarnya kita hitung saja 200 ribu orang dan dana kelolaan Rp 10 triliun, itu yang tidak bisa ditarik," jelas dia.
Para korban pun menempuh berbagai cara, salah satunya mengadu ke Presiden Joko Widodo. Baca di halaman berikutnya.
Simak Video "Member Robot Trading NET89 Tuntut Pengembalian Dana ke Andreas Andreyanto"
[Gambas:Video 20detik]