Bintang reality TV dan salah satu artis papan atas Amerika Serikat (AS), Kim Kardashian mengembalikan bayaran atas promo token kripto EthereumMax di Instagramnya. Totalnya US$ 1,26 juta atau sekitar Rp 19 miliar (kurs Rp 15.300/US$).
Seperti diketahui, Kim Kardashian telah digugat oleh warga New York karena telah melakukan promo token kripto EthereumMax. Promosi itu diduga dilakukan untuk meningkatkan harga agar bisa mendapatkan keuntungan, meski mengorbankan investor.
"Kasus ini adalah pengingat bahwa, ketika selebriti atau influencer mendukung peluang investasi, termasuk sekuritas aset kripto, itu tidak berarti bahwa produk investasi tersebut tepat untuk semua investor," kata Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, Gary Gensler dalam keterangan tertulis, dikutip dari CNBC, Senin (3/10/2022).
Rincian dana tersebut, pembayaran yang dia terima dan lain-lain totalnya US$ 1 juta, serta denda US$ 260.000, maka totalnya US$ 1,26 juta. Kardashian juga berjanji tidak akan mempromosikan kripto selama tiga tahun ke depan.
"Dia juga akan bekerja sama dengan penyelidikan yang sedang berlangsung, dan telah setuju untuk tidak mempromosikan sekuritas kripto selama tiga tahun," lanjut Gensler.
Dalam sebuah pernyataan, pengacara Kardashian mengatakan pihaknya senang telah menyelesaikan masalah ini. Ia juga menyampaikan, Kardashian sejak awal kooperatif untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kardashian sepenuhnya bekerja sama dengan SEC sejak awal dan dia tetap bersedia melakukan apa pun untuk membantu SEC dalam masalah ini. Dia ingin menyelesaikan masalah ini untuk menghindari perselisihan yang berlarut-larut. Kesepakatan yang dicapai dengan SEC memungkinkan dia untuk melakukan itu sehingga dia dapat bergerak maju dengan banyak kegiatan bisnisnya yang berbeda, "kata pengacara Kardashian, dalam keterangan tertulis.
Sebagai informasi, sebelumnya Kardashian digugat digugat oleh warga New York atas dituding memberikan informasi sesat saat mempromosikan salah satu aset kripto atau cryptocurrency.
Gugatan tersebut, yang diajukan pada 7 Januari kemarin ke pengadilan federal Los Angeles. Dalam gugatan itu disebutkan bahwa selebritas tersebut menggembar-gemborkan token yang dijual oleh EthereumMax, atau EMAX.
Keduanya dituding melakukan itu demi meningkatkan harganya agar bisa mendapat keuntungan, meskipun mengorbankan para pengikut mereka dan investor.
Adapun gambaran promosi yang dilakukan Kardashian di Instagramnya pada Juni tahun lalu. Dia memulai posting dengan bertanya kepada jutaan pengikutnya, "APAKAH ANDA KE CRYPTO??? INI BUKAN SARAN FINANSIAL TAPI BERBAGI APA YANG TEMAN SAYA KATAKAN TENTANG TOKEN ETHEREUM MAX," tulis Kardashian.
Selain Kardashian investor juga menggugat mantan bintang NBA Paul Pierce dan petinju superstar Floyd Mayweather Jr. awal tahun ini atas promosi mereka untuk EthereumMax.
(ada/hns)