Satgas Waspada Investasi (SWI) terus melakukan pemberantasan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan platform pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan sejak tahun 2018 sampai dengan September 2022 ini, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.265 pinjol ilegal.
"Meskipun telah ribuan platform ditutup, praktek pinjaman online ilegal di masyarakat tetap marak sehingga dibutuhkan koordinasi dari berbagai pihak untuk bersama menutup ruang bagi pinjol ilegal ini sehingga mencegah korban di masyarakat," kata Tongam dalam siaran pers, Rabu (5/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan setiap hari Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal.
"Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera," ujar Tongam.
Untuk membantu penanganan kasus pinjol ilegal ini, SWI sejak September 2022 kembali membuka Warung Waspada Pinjol. Warung Waspada Pinjol ini dibuka untuk penerimaan pengaduan dan konsultasi masyarakat terkait pinjaman online ilegal.
SWI meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran bunga tinggi tanpa melihat aspek legalitas dan kewajaran dari tawarannya.
Per bulan September 2022 kembali menemukan 18 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 105 platform pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Tongam menyampaikan temuan tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan sebelum adanya pengaduan dari korban berdasarkan crawling data (pemantauan aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat serta melalui media sosial, website, dan youtube) yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.
"SWI berusaha senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan penawaran investasi atau pinjaman online yang tidak memiliki perizinan," jelas Tongam.
(kil/dna)