Transaksi Kripto RI Turun 57% Jadi Rp 266 Triliun, Hype-nya Sudah Pudar?

Transaksi Kripto RI Turun 57% Jadi Rp 266 Triliun, Hype-nya Sudah Pudar?

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 21 Okt 2022 14:35 WIB
Ilustrasi Aset Kripto Bitcoin dan XRP
Foto: Dok. Shutterstock
Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan nilai transaksi kripto pada Januari sampai September 2022 tercatat Rp 266,9 triliun atau turun 57,8% dibandingkan periode yang sama pada 2021. Namun jumlah pelanggan terdaftar hingga bulan yang sama meningkat menjadi 16,3 juta, naik rata- rata 692 ribu pelanggan setiap bulannya.

Padahal belakangan ini harga aset kritis juga mengalami penurunan. Menurut Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, hal itu tidak mengurangi minat masyarakat untuk berinvestasi kripto.

"Fenomena penurunan harga ini juga merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari mekanisme pasar di industri aset kripto. Perkembangan nilai transaksi dan nasabah aset kripto perlu dikawal bersama agar perdagangan aset kripto di Indonesia tetap berada pada koridor yang benar," kata Jerry dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (21/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara total nilai transaksi aset kripto selama 2021 mencapai Rp 859,4 triliun atau tumbuh 1.224% dibandingkan nilai transaksi pada 2020 sebesar Rp 64,9 triliun.

Jerry menegaskan bahwa kripto bukanlah mata uang, tetapi aset atau komoditas yang bisa diperdagangkan. Karena itu, ekosistem kripto harus terus dikembangkan.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, aset kripto juga memerlukan dukungan teknologi blockchain (rantai blok) agar dapat memberikan pengaruh yang luas dan intensif di berbagai sektor dan aspek kehidupan sehingga dapat menjadi bagian penting ekonomi digital di Indonesia.

"Aset kripto harus diatur, dilembagakan, dan berada di bawah peraturan pemerintah. Di Indonesia, kripto diatur sebagai aset (crypto assets) atau komoditas, bukan sebagai mata uang (cryptocurrency). Selain mengatur, pemerintah juga berkomitmen terus mensosialisasikan hal tersebut," ujar Jerry.

Jerry juga mengatakan kripto dan rantai blok akan memiliki pengaruh yang luas dan intensif di berbagai sektor. Sebab, aset kripto dapat mengubah pola regulasi ekonomi perdagangan lama dari yang didasarkan pada otoritas negara menjadi otoritas pasar dan komunitas.

Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengatur industri ini dengan sejumlah regulasi untuk menciptakan ekosistem perdagangan fisik aset kripto menjadi transparan, efisien, efektif dan juga dalam persaingan yang sehat.

"Bappebti terus berupaya memperkuat kebijakan dan regulasi terkait perdagangan aset kripto di Indonesia. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengutamakan perlindungan konsumen dan masyarakat," jelas Jerry.

Pihak Kementerian Perdagangan mendukung dan mendorong generasi muda untuk terjun dalam industri kripto dengan tetap mentaati regulasi pemerintah. Selain mengembangkan kreativitas, pengembangan aset kripto juga dapat berkontribusi mendorong ekspor nasional.

"Dari 383 token yang terdaftar di Bappebti, 10 di antaranya merupakan token lokal. Hal ini sebagai bukti konkret bahwa anak muda Indonesia mampu mengembangkan token sendiri," pungkas Jerry.




(ada/zlf)

Hide Ads