Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Beppebti) Kementerian Perdagangan mengungkap, Net89 telah beberapa kali diblokir. Net89 sendiri tengah jadi sorotan karena terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Sejumlah publik figur dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait hal tersebut. Mereka yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, dan Mario Teguh.
"Coba cek siaran pers OJK, sudah ada beberapa kali di-banned domainnya. Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya kepada detikcom lewat pesan singkat, Rabu (26/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait masalah tersebut, Tirta mengatakan, sama dengan kasus-kasus lainnya pihaknya telah meminta keterangan entitas terkait guna membantu kepolisian mengusut kasus tersebut.
"Hampir sama dengan kasus trading ilegal sebelumnya yang tidak berizin berkedok mlm robot, maka Bappebti telah meminta keterangan dari para entitas ilegal tersebut sebelumnya dalam rangka membantu memberikan informasi keterangan ahli bagi penyelidikan kepolisian yang berwenang dalam mengusut kasus-kasus ini karena tidak berizin Bappebti maupun OJK sehingga masuk kepada ranah pidana penipuan," paparnya.
Untuk diketahui, para publik figur tersebut baru saja dilaporkan ke Bareskrim Polri atas keterlibatan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89.
Kuasa hukum para korban sebagai pelapor, M Zainul Arifin, mengatakan bahwa pihaknya mewakili total 230 korban, dengan total kerugian para korban mencapai Rp 28 miliar. Laporan ini teregister di nomor: LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.
"Hari ini kita buat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan perdagangan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," kata M Zainul.
(acd/dna)