Sederet Kasus Robot Trading yang Sempat Geger: Fahrenheit hingga Net89

Sederet Kasus Robot Trading yang Sempat Geger: Fahrenheit hingga Net89

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 06 Nov 2022 15:30 WIB
Ilustrasi investasi bodong
Foto: Dok.Detikcom
Jakarta -

Sudah beberapa kali kasus robot trading muncul di Indonesia. Korbannya tidak sedikit dan uang yang lenyap mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah.

Robot trading sendiri merupakan sebuah sistem yang dimanfaatkan dalam mengambil keputusan investasi. Sering kali robot trading ini digunakan untuk trading dalam pasar valas.

Robot trading ini dimanfaatkan untuk mengambil keputusan secara otomatis terhadap investasi penggunannya. Robot trading juga dibuat sedemikian rupa untuk bisa menganalisa pergerakan suatu portofolio investasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun nyatanya di Indonesia justru robot trading ini dimanfaatkan untuk menjerat korban yang tergiur iming-iming keuntungan yang instan. Para korban awalnya bisa menikmati keuntungan dari uang yang ditanamnya, tapi ketika bermasalah, uang tak bisa ditarik mereka pun ramai-ramai mengadukan pemilik robot trading ke pihak berwenang.

Kasus robot trading yang paling hanya adalah Net89. Raturan nasabah Net89 berbondong-bondong melaporkan puluhan orang terkait kasus ini. Menariknya sejumlah publik figur turut dilaporkan ke bareskrim polri.

ADVERTISEMENT

Para publik figur itu yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio dan Mario Teguh.

Bareskrim Polri juga telah menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan robot trading Net89. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun telah membekukan rekening milik Reza senilai Rp 1 triliun lebih.

Rekening yang berjumlah triliunan itu berasal dari 150 rekening milik Reza Paten dari 25 bank berbeda. Dalam perkara ini Reza Paten terseret sebagai pemilik dari robot trading Net89.

Kuasa hukum para korban sebagai pelapor, M Zainul Arifin pun mengatakan total klienya mencapai 230 orang dengan nilai kerugian secara total mencapai Rp 28 miliar.

DNA Pro

Masih di tahun yang sama, kasus robot trading DNA Pro juga sempat heboh. Kasus ini juga dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan total kerugian dari korban yang melapor diperkirakan mencapai Rp 97 miliar.

Modus penipuan DNA Pro adalah dengan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan yang memberikan nasehat dalam melakukan trading bagi para member-nya. Namun, nyatanya robot trading DNA Pro adalah perusahaan yang ilegal.

Pada 18 April 2022, Polri telah mengajukan penerbitan red notice untuk memburu 3 orang tersangka, atas kasus investasi bodong via robot trading DNA Pro yang diduga berada di luar negeri.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus robot trading DNA Pro. Keenam tersangka yang telah ditangkap diantaranya adalah Robby Setiadi, Yosua, Russel, Stefanus Richard, Jerry Gunandar, dan Frankie.

Fahrenheit

Sebulan sebelum DNA Pro heboh, kasus investasi bodong Fahrenheit sudah lebih dulu jadi sorotan publik. Investasi bodong berkedok robot trading ini diduga telah merugikan konsumen hingga Rp 5 triliun.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui akun Instagramnya sudah mengunggah soal dugaan penipuan yang nilainya mencapai Rp 5 triliun. Dia meminta pihak kepolisian tidak takut mengejar pelaku pemain perdagangan ilegal siapa pun itu. Politikus Partai NasDem ini meminta polisi tegak lurus.

"Adaaaa lagi lebih sadiss... entah bener entah engga. (apa bener sampe 5 T) wassalam ini kl sampe bener..," tulis akun @ahmadsahroni88, Sabtu, 12 Maret 2022.

Lanjut ke halaman berikutnya.

Dari penelusuran detikcom, Fahrenheit sendiri diketahui adalah platform investasi berkedok robot trading kripto. Pengelola aplikasi ini adalah PT FSP Akademi Pro. Mereka mengklaim memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial inteligence/AI) yang digunakan pada pasar aset kripto.

Fahrenheit juga disebut-sebut sudah memiliki kantor operasional pertama di Gedung New Soho Capital. FSP memiliki pimpinan dengan jabatan Chief Executive Officer (CEO) bernama Hendry Susanto, aplikasi ini muncul di sekitar pertengahan tahun 2021.

detikcom sendiri sempat mencoba menelusuri website resmi Fahrenheit untuk mencari informasi tambahan soal platform robot trading kripto ini. Ada satu website paling atas pada hasil pencarian dengan keyword 'PT FSP Akademi Pro', website itu bertajuk 'Fahrenheit System Pro' dengan alamat https://fspro.id.

Namun, ketika diklik justru website itu tak bisa dibuka dan mengarah pada website provider hosting website.

Usut punya usut, ternyata PT FSP Akademi Pro sudah masuk ke dalam jajaran investasi ilegal yang dirilis Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Fahrenheit masuk dalam jajaran layanan perdagangan berjangka komoditi ilegal dan situsnya langsung diblokir oleh pemerintah.

Dilansir dari Antara, salah satu korban dugaan penipuan investasi bernama Murni Wyati mengatakan diperkirakan ada 700 orang yang diduga menjadi korban investasi robot trading Fahrenheit. Murni menyampaikan investasi bodong itu dikelola oleh PT FSP Akademi Pro secara online.

Dia mengaku telah bergabung dengan investasi tersebut sejak Februari lalu dan mengalami kerugian pengurangan modal secara terus-menerus.

"Kami (tujuh orang) melaporkan penipuan investasi robot trading Fahrenheit yang dimanipulasi dan tidak sewajarnya. Anggota ada 700 sampai 1.000 orang, khusus di sekitar 700 dan ada paguyuban lain yang belum sampai di sini dan akan segera menyusul," jelas Murni.


Hide Ads