Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online (pinjol) ratusan juta rupiah. Hal ini terjadi setelah mereka terjebak penipuan dengan modus kerja sama toko online dengan penjualan barang fiktif.
Meskipun para mahasiswa terjerat utang di pinjol, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tak ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pinjaman online.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan ada sekitar 4 perusahaan pinjol yang 'diutangi' oleh para mahasiswa. Mulai dari platform Akulaku, Kredivo, Spaylater, dan Spinjam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga dalami 4 perusahaan itu dan tidak menemukan indikasi pelanggaran perlindungan konsumen dari pihak pelaku usaha jasa keuangan kepada korban," ungkap Ogi dalam konferensi pers virtual, Senin (19/12/2022).
Ogi menegaskan yang bersalah dari kasus ini adalah individu penipu yang mengajak ratusan mahasiswa melakukan pinjaman online kemudian uangnya digunakan untuk membeli barang fiktif di toko online yang juga terafiliasi dengan penipu tersebut.
"Kasus ini merupakan penipuan investasi dengan arahkan mahasiswa lakukan pinjaman pembiayaan dan peer to peer lending dan uangnya digunakan untuk beli barang fiktif di toko online yang terafiliasi dengan pelaku penipuan," papar Ogi.
Dari catatan Satgas Waspada Investasi (SWI), Ogi memaparkan ada ratusan korban penipuan yang teridentifikasi. Jumlah total pinjamannya mencapai Rp 650,19 juta dengan tagihan paling tinggi Rp 16,09 juta. Ogi menyatakan ratusan mahasiswa IPB yang jadi korban juga akan mendapatkan keringanan utang pinjol.
Rinciannya, ada 31 mahasiswa yang terdaftar memiliki tagihan di platform Akulaku dengan jumlah pinjaman Rp 66,17 juta. Kemudian, di platform Kredivo ada 74 mahasiswa dengan jumlah pinjaman Rp 240,55 juta.
"Di Spaylater ada 51 mahasiswa dengan outstanding Rp 201,65 juta, dan di Spinjam ada 41 mahasiswa dengan outstanding Rp 141,81 juta," papar Ogi.
(hal/eds)