Bos FTX Beli Saham Robinhood Rp 8,5 Triliun

Bos FTX Beli Saham Robinhood Rp 8,5 Triliun

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 29 Des 2022 09:11 WIB
WASHINGTON, DC - DECEMBER 08: CEO of FTX Sam Bankman-Fried testifies during a hearing before the House Financial Services Committee at Rayburn House Office Building on Capitol Hill December 8, 2021 in Washington, DC. The committee held a hearing on Digital Assets and the Future of Finance: Understanding the Challenges and Benefits of Financial Innovation in the United States. (Photo by Alex Wong/Getty Images)
Foto: Getty Images/Alex Wong
Jakarta -

Pendiri FTX Sam Bankman-Fried telah membeli 7,6% saham di Robinhood atau aplikasi perdagangan saham yang populer awal tahun ini.

Dikutip dari CNN, Bankman-Fried membeli saham dengan uang hasil pinjaman dari perusahaannya sendiri yang disebut ilegal oleh jaksa. Hal ini karena perusahaan tersebut menyedot dana dari perusahaan lainnya yaitu FTX.

Dalam sebuah pernyataan yang terbit pada Selasa, Bankman-Fried bersama pendiri FTX lainnya Gery Wang telah menarik pinjaman lebih dari US$ 546 juta atau setara dengan Rp 8,5 triliun dengan asumsi kurs Rp 15.600 dari Alameda Research. Uang itu mereka gunakan untuk membeli saham Robinhood.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wang telah mengakui kesalahannya dan Bankman-Fried telah didakwa dengan delapan tuduhan kriminal.

Sejak keluar dari FTX Bankman-Fried berulang kali membantah tuduhan penipuan yang ditujukan kepada dirinya.

ADVERTISEMENT

Namun awal bulan ini Bankman-Fried ditangkap di markas FTX di Bahama, dia diekstradisi ke AS pekan lalu.

Kemudian dia harus menjalani sidang di pengadilan Manhattan pada 3 Januari mendatang. Bankman-Fried terancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Kepemilikan saham Bankman-Fried di Robinhood kini menjadi masalah besar dalam circle dunia kripto. Pasalnya ada empat entitas yang mengklaim 56 juta saham dengan nilai sekitar US$ 450 juta.

Manajemen FTX kini berupaya untuk kembali menarik dana para investor meskipun perusahaan telah bangkrut. Mereka ingin merebut kepemilikan saham dari perusahaan yang berbasis di Antigua sebanyak 90% dan dimiliki oleh Bankman-Fried.

BlockFi sebuah perusahaan pemberi pinjaman kripto terkemuka menghentikan penarikan dana FTX. Hal ini dilakukan karena khawatir dengan masalah yang dihadapi FTX.

Bahkan BlockFi menggugat Bankman-Fried atas kepemilikan saham di Robinhood. BlockFi mengklaim hal itu dicatat sebagai utang FTX setelah Alameda gagal membayar US$ 680 juta dalam kewajiban pinjaman yang dijaminkan.

Dalam tayangan CNBC CEO Robinhood Vlad Tenev memberikan tanggapan terkait informasi tersebut. Dia mengaku tak kaget dengan kepemillikan saham Bankman-Fried di perusahaannya, hal ini karena mereka adalah perusahaan publik.

(kil/dna)

Hide Ads