Aset Bos Kripto Sam Bankman Rp 10,5 T Disita, Ini Alasannya

Aset Bos Kripto Sam Bankman Rp 10,5 T Disita, Ini Alasannya

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 21 Jan 2023 22:45 WIB
NEW YORK, NY - DECEMBER 22: FTX founder Sam Bankman-Fried leaves Manhattan Federal Court after his arraignment and bail hearings on December 22, 2022 in New York City. Bankman-Fried, who was indicted on December 9th and arrested 3 days later by Bahamas law enforcement at the request of U.S. prosecutors, consented to extradition to the U.S. where he is facing eight criminal counts of fraud, conspiracy and money-laundering offenses which includes making illegal political contributions. He is potentially facing life in prison if convicted.  He was released on $250 million bond with the bail package requiring him to stay with his parents in California. (Photo by David Dee Delgado/Getty Images)
Tampang Bos Kripto FTX Sam Bankman-Fried usai bebas dengan jaminan US$ 250 juta/Foto: Getty Images/David Dee Delgado
Jakarta -

Jaksa federal Amerika Serikat (AS) menyita hampir US$ 700 juta atau Rp 10,5 triliun (kurs Rp 15.000) aset pendiri FTX Sam Bankman-Fried. Penyitaan dilakukan pada Januari 2023, yang sebagian besar dalam bentuk saham Robinhood.

Melansir dari Reuters, Sabtu (21/1/2023), Bankman-Fried dituduh mencuri miliaran dolar uang pelanggan FTX untuk membayar hutang yang ditimbulkan oleh dana lindung nilai yang berfokus pada crypto. Namun dia mengelak dan mengaku tidak bersalah atas tuduhan penipuan.

Departemen Kehakiman mengungkapkan penyitaan saham Robinhood awal bulan ini, tetapi memberikan daftar yang lebih lengkap dari aset yang disita pada hari Jumat. Itu termasuk uang tunai yang disimpan di berbagai bank dan aset yang disimpan di bursa crypto Binance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyitaan aset terbaru yang dilaporkan oleh DOJ terjadi pada hari Kamis, ketika jaksa menyita uang tunai US$ 94,5 juta dari rekening di Silvergate Bank yang terkait dengan FTX Digital Markets, anak perusahaan FTX di Bahama.

DOJ menyita lebih dari US$ 7 juta dari akun Silvergate lain yang terkait dengan Bankman-Fried dan FTX. DOJ sebelumnya menyita hampir US$ 50 juta dari akun FTX Digital Markets di Moonstone Bank, sebuah bank kecil di negara bagian Washington.

ADVERTISEMENT

DOJ juga mengatakan baset di tiga akun Binance yang terkait dengan Bankman-Fried tunduk pada penyitaan pidana, tetapi tidak memberikan perkiraan nilai di akun tersebut.

(hns/hns)

Hide Ads