Ombudsman: 17 Kasus Investasi Bodong-Trading Forex Bikin Rugi Rp 63 M

ADVERTISEMENT

Ombudsman: 17 Kasus Investasi Bodong-Trading Forex Bikin Rugi Rp 63 M

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 02 Feb 2023 17:18 WIB
Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jl Rasuna Said
Gedung Ombudsman/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Lembaga yang mengawasi pelayanan publik, Ombudsman mengatakan telah mendapatkan 20 pengaduan masyarakat berkaitan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Laporan itu dominan berkaitan dengan terkait investasi bodong dan trading forex.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan, saat ini dari 20 laporan sudah tersisa 17 kasus. Laporan tersebut merupakan akumulasi dari 2021 sampai 2023.

Yeka menjelaskan, masyarakat atau pelapor meminta Bappebti segera melakukan penyidikan karena 17 kasus tersebut telah membuat kerugian yang diklaim mencapai Rp 63 miliar.

"Dari 20 kasus itu, tiga kasus sudah selesaikan berarti ada sekitar 17 kasus lagi. Sebagian besar 2022 dan tahun 2023 ini memasuki awal bulan Februari, sudah ada dua kasus baru. Yang diklaim pelapor itu kalau dijumlahkan Rp 63 miliar kerugiannya," ungkap Yeka dalam konferensi pers di Kantor Bappebti, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

Sementara tiga kasus lainnya disebut telah selesai bahkan masyarakat yang merugi sudah mendapatkan ganti Rp 2,1 miliar. Oleh sebab itu, jumlah kasus yang tadinya 20 laporan sudah berkurang menjadi 17 laporan.

Menanggapi laporan tersebut, Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan pihaknya tidak bisa merinci satu persatu laporan tersebut. Ia hanya mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Tentu sesuai dengan kewenangan yang ada di kami, dari situ ada kewenangan Bappebti, ada yang bukan di Bappebti akan kita pilah-pilah lagi, sehingga yang kewenangan Bappebti akan kami tindak lanjuti," tutup Didid.



Simak Video "Sinar Kripto di Tahun Gelap 2023"
[Gambas:Video 20detik]
(ada/ara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT