Taruh Duit di Kripto Masih Cuan Nggak Sih? Cek Strateginya di Sini!

ADVERTISEMENT

Taruh Duit di Kripto Masih Cuan Nggak Sih? Cek Strateginya di Sini!

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 27 Feb 2023 12:21 WIB
Ilustrasi Kripto dan Forex
Ilustrasi/Foto: Dok. Shutterstock
Jakarta -

Minat investasi aset kripto di Indonesia dalam dua tahun terakhir terus meningkat. Meskipun pada akhir 2022 nilai transaksi asetnya menurun 63% akibat anjloknya harga Bitcoin.

Tercatat jumlah investor aset kripto pada akhir 2022 mencapai 16,55 juta orang. Pluang, aplikasi investasi multi-aset Indonesia, melihat tren aset kripto sebagai salah satu alternatif untuk mendiversifikasi portofolio investasi.

Head of Corporate Communications Pluang Kartika Dewi berpendapat bahwa diversifikasi aset menjadi strategi ampuh investor untuk melindungi nilai portofolionya di tengah ketidakpastian ekonomi, dan tetap membuka peluang keuntungan dari aset-aset lainnya.

"Guna memitigasi harga aset kripto di tengah kondisi ekonomi yang belum bisa diprediksi, Pluang memfasilitasi upaya diversifikasi aset para investor dengan menyeimbangkan portofolio investasi," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (27/2/2023).

Langkah ini bisa dilakukan di berbagai jenis aset kripto yang berbeda-beda atau investasi di pilihan aset lain seperti emas, reksa dana, dan saham yang memiliki profil risiko relatif lebih rendah.

Selain itu, para investor kripto memerlukan panduan mengelola aset digital di tahun 2023. Pengusaha/penggiat komunitas investasi sekaligus crypto miner Prathama Nugraha menjelaskan bagaimana kemungkinan perkembangan pasar kripto ke depan.

"Dinamika harga aset kripto sangat dipengaruhi oleh Bitcoin dan para investor kripto percaya bahwa volatilitas ini merupakan siklus empat tahunan yang sudah berulang dalam satu dekade terakhir. Dibandingkan aset investasi lainnya, ukuran pasar kripto relatif kecil dan memiliki banyak potensi untuk berkembang," bebernya.

Menurutnya ada tiga aktivitas investasi yang dapat dilakukan di pasar kripto. Ketiganya adalah trading atau jual beli aset, mining atau produksi aset baru, dan stacking atau menyimpan aset kripto untuk mendapatkan keuntungan pasif.

Mengetahui perbedaan karakteristik ekosistem ini membantu para investor kripto di Indonesia untuk mengenali profil risiko investasi masing-masing sebelum terjun ke salah satu dari pilihan skema tersebut.

Head of Macroeconomic & Financial Market Research Bank Mandiri Dian Ayu Yustina mengingatkan investor kripto untuk waspada ekstra. Banyaknya kasus investasi bodong disebabkan oleh ketidaktahuan praktik legal investasi kripto dan tergiur keuntungan secara instan.

"Untuk bisa melindungi aset investasinya, investor aset kripto juga perlu melek regulasi yang mengatur aset digital ini agar bisa terhindar dari praktik investasi ilegal," jelas Dian.

Sementara itu, Prathama mengingatkan bahwa tingginya antusiasme investasi aset kripto perlu dibarengi dengan kemampuan menilai dan membaca sentimen komunitas terhadap tren inovasi baru.

"Mengetahui rekam jejak individu dan perusahaan yang memproduksi aset kripto setidaknya membantu mereka menimbang apakah investasi di koin ini layak dan berpotensi jangka panjang," pungkasnya.



Simak Video "RUU PPSK, Kripto: Aset atau Mata Uang"
[Gambas:Video 20detik]
(ara/ara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT