3 Hal yang Bisa Dipelajari dari Maraknya Penipuan Robot Trading

3 Hal yang Bisa Dipelajari dari Maraknya Penipuan Robot Trading

Ilyas Fadhillah - detikFinance
Kamis, 09 Mar 2023 06:20 WIB
Robot Trading Riwayatmu Kini
Foto: detik

2. Robot Trading Berkedok MLM

Sejumlah robot trading terindikasi menggunakan sistem MLM yang memuat upline (atasan) dan downline (bawahan). Hal tersebut dapat menjadi sinyal adanya unsur penipuan. Menurut Tirta tidak lazim jika downline harus menyetor uang kepada upline dalam investasi.

"Yang tidak benar yang pakai skema ponzi, pengumpulan dana dari downline ke topline. Kalau itu kan sudah jelas memperkaya topline. Kan tersangkanya dari beberapa cse, tersangkanya jadi seperti seluruhnya topline. Karena mereka mau menerima semua. Sedangkan yang dirugikan yang paling bawah," bebernya.

Sependapat dengan Tirta, Tongan memperingatkan adanya modus MLM dalam investasi yang merupakan penipuan. Ia meminta masyarakat memahami seluruh risiko investasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adanya skema member get member dalam trading dapat menjadi sinyal bahwa kegiatan tersebut merupakan penipuan. Masyarakat sebaiknya pahami dulu seluruh risikonya. Paham risiko artinya senang saat untung, tenang saat rugi," terangnya.

3. Pastikan Legalitas
Tongam mengatakan, berdasarkan Pasal 1 Angka 4, PErba 12/2022, jelas disebutkan bahwa robot trading atau expert advisor harus mendapat izin dari Bappebti.

ADVERTISEMENT

"Para pelaku Expert Advisor harus mendapat izin sebagai penasihat berjangka dari Bappebti sebelum melakukan kegiatannya," tuturnya.

Tirta juga menyebut robot trading boleh digunakan. Dengan catatan mengikuti aturan yang ditetapkan.

"Ya robot trading boleh digunakan tapi sesuai ketentuan Bappebti, kan ada ketentuannya di Perba 12 2022," pungkas Tirta.



Simak Video "Member Robot Trading NET89 Tuntut Pengembalian Dana ke Andreas Andreyanto"
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Hide Ads