Baik pinjaman online (pinjol) maupun judi online saat ini menjadi topik perbincangan di publik. Keduanya sama-sama meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menilai bahwa pinjol dan judi online seperti kakak-adik dari satu ibu.
Sependapat dengan Menkominfo, Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom CELIOS Nailul Huda juga menilai judi online dan pinjol mempunyai hubungan. Menurutnya, orang yang kalah judi online akan mengambil alternatif lain untuk mendapatkan uang dengan cepat, yakni pinjaman online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seseorang yang kalah judi online juga akan melakukan pinjaman dengan sistem mudah dan cepat, pilihannya ya pinjaman online," kata Huda kepada detikcom, Senin (16/10/2023).
Hal serupa juga disampaikan oleh Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting Teja Sari. Menurutnya, banyak yang masih mengira judi online menjadi salah satu kesempatan untuk mendapatkan uang lebih banyak. Judi online juga membuat banyak orang penasaran sehingga tidak bisa berhenti bermain.
"Dengan pikiran seperti itu, banyak yang tergiur ya udah uangnya pinjam aja dulu. Nanti kalo menang kan bisa langsung dilunasi. Siapa tahu untung," ujar Teja kepada detikcom.
Di sisi lain, akses pinjaman yang mudah juga membuat orang tergiur untuk berutang. Pencairan dana yang cepat tanpa membutuhkan jaminan.
"Apalagi kan minjemnya gampang banget. Cepet pencairannya nggak pake dokumen macem-macem," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menilai bahwa pinjol dan judi online seperti adik dan kakak satu ibu. Pandangan ini disampaikannya dengan melihat adanya keterkaitan antara keduanya.
"Judi online sama pinjol itu adik-kakak satu ibu. Ini adik-kakak, abis kalah judi online, pinjam duit. Pinjol ilegal ini makin lama makin makin," kata Budi Arie saat ditemui usai acara Munassus Japnas di RA Suites Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023) lalu.
Hal ini disampaikan Budi Arie usai ditanya tentang banyaknya iklan pinjol di platform-platform judi online. Dalam hal ini, dirinya tak menampik bahwa memang ditemukan adanya keterkaitan antara keduanya. Kominfo akan memberantas judi online, paralel dengan penutupan platform-platform pinjol ilegal.
(das/das)