Dengan demikian riwayat pinjaman di AdaKami akan mempengaruhi penilaian SLIK BI / BI Checking. SLIK BI / BI Checking sendiri menjadi kepedulian masyarakat terutama dalam menerima penyaluran kredit dari institusi keuangan konvensional seperti perbankan dan multifinance.
Histori buruk pada SLIK BI tentunya akan mempengaruhi akses pendanaan masyarakat di waktu mendatang.
Diketahui, AdaKami sendiri memiliki kewajiban penagihan selama 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. Itu dilakukan sebagai bentuk mitigasi resiko dan bukti pertanggungjawaban terhadap pemilik dana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anna melanjutkan polemik debt collector yang berguling memang diawali dari populasi kredit macet yang perlu menjadi nilai merah bagi industri. Karena itu, AdaKami meyakini jika masyarakat memiliki pemahaman dan kesadaran yang baik tentang mengatur keuangan, bersama-sama kita bisa mewujudkan ekosistem keuangan yang sehat dan yang bertahan.
Sebagai informasi, perubahan ketentuan ini mengharuskan pelaku usaha / platform peer to peer lending meninjau ulang perhitungan biaya-biaya agar mampu sejalan dengan ketentuan OJK. Penyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama AdaKami, Bernardino M Vega Jr mengatakan pihaknya akan mengtasi lebih ketat cost yang dikeluarkan untuk menyikapi adanya perubahan tersebut.
"Kami akan lebih ketat ya, cost akan lebih rendah kita pangkas biaya-biaya yang nggak perlu seperti promosi kita kurangi. Harus lebih jeli ya menyikapi penurunan bunga ini yang pasti cost structure kita sesuaikan. Underwriting process kita bikin semakin efisien, kemudian dari sisi prudency juga kita tingkatkan makanya ada komisaris independen juga," kata Bernardino.
Meskipun demikian, ia mengatakan hal ini disambut baik oleh kebanyakan masyarakat. Karena hal ini bisa diartikan beban yang terjadi untuk pinjaman yang disalurkan akan lebih ringan dan diharapkan layanan ini bisa menjadi solusi keuangan masyarakat.
Simak Video "OJK Bongkar 288 Pinjol Ilegal Terbaru"
[Gambas:Video 20detik]
(ncm/ega)