Jasa pinjaman online (pinjol) yang kian marak dapat menjadi solusi bagi orang-orang yang membutuhkan uang dalam waktu cepat. Saat ini sudah banyak pinjol legal yang terdaftar di OJK, tetapi banyak juga pinjol ilegal yang masih berkeliaran.
Sebelum meminjam uang di pinjol, peminjam harus mengetahui kebutuhan dan kemampuan membayar kembali. Jika tidak, bisa saja peminjam mempunyai tagihan yang melebihi kemampuan membayar kembali. Hal tersebut dapat berujung gagal bayar tagihan pinjol.
Apabila peminjam gagal bayar di pinjol ilegal, peminjam dapat terkena dampak-dampak buruk dari penggunaan pinjol ilegal. Lantas, apa yang terjadi jika gagal bayar di pinjol ilegal?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari situs Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sabtu (30/12/2023), berikut dampak menunggak tagihan di pinjol ilegal:
Intimidasi Debt Collector
Terdapat prosedur ketat untuk mengatasi masalah gagal bayar pengguna pinjol. Apabila peminjam menggunakan pinjol legal, maka penagihan utang akan diawasi langsung oleh AFPI. Namun, apabila peminjam menggunakan pinjol ilegal maka terdapat kemungkinan peminjam akan diteror oleh debt collector.
Biasanya, peminjam diberi peringatan melalui pesan singkat atau telepon oleh debt collector. Apabila peminjam tak kunjung bayar, maka mau tak mau debt collector akan mendatangi rumah peminjam dan menghubungi orang terdekat atau nomor darurat.
Debt collector pinjol ilegal biasanya menagih peminjam dengan cara yang agresif dan sering kali mengancam. Tujuannya agar peminjam merasa tertekan dan segera membayar.
Terancam Penyebaran Informasi Pribadi
Selain melakukan teror, data pribadi peminjam pinjol ilegal bisa saja disalahgunakan. Pinjol ilegal memanfaatkan data pribadi untuk mengancam peminjam. Tak sedikit kasus di mana peminjam dipermalukan oleh debt collector karena aib atau fitnah yang disebarkan kepada rekan dan keluarganya.
Maka dari itu, peminjam harus berhati-hati menggunakan jasa pinjol. Dalam ketentuan resmi fintech pendanaan legal, OJK hanya memberi izin akses kamera, mikrofon, dan lokasi. Hal ini dilakukan untuk membatasi penggunaan data pribadi dan upaya untuk menghindari pelanggaran.
Apa yang harus dilakukan jika terjerat utang pinjol ilegal?
Restrukturisasi Pinjaman
Peminjam dapat melakukan restrukturisasi pinjaman apabila kesulitan untuk melunasi utang. Peminjam dapat mendapatkan keringanan berupa jangka waktu yang diperpanjang, diskon cicilan, atau potongan kredit dalam satu kali bayar. Dengan begitu, peminjam dapat menyesuaikan dengan kemampuannya untuk membayar utang.
Nego Pengurangan Bunga dan Denda
Peminjam dapat melakukan negosiasi dengan pihak leasing untuk mengurangi jumlah bunga dan denda. Besaran bunga yang menyusut dapat meringankan peminjam untuk melunasi tagihannya.
Lapor Pihak Berwenang atau Instansi Terkait
Jika penagihan debt collector pinjol ilegal sangat mengganggu dan meresahkan peminjam, maka peminjam dapat melapor ke polisi untuk menempuh jalur hukum.
Maka dari itu, sebelum meminjam uang di pinjol peminjam harus membuat rencana dan skema pembayaran yang matang sebelum memutuskan untuk meminjam dana dari pinjol. Pastikan meminjam uang sesuai kebutuhan dan kemampuan untuk membayar kembali.
(fdl/fdl)