Perusahaan Kripto Ini Ajukan Bangkrut, Nilai Asetnya Tembus Rp 7,8 T

Perusahaan Kripto Ini Ajukan Bangkrut, Nilai Asetnya Tembus Rp 7,8 T

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 23 Jan 2024 14:14 WIB
Ilustrasi Jual Beli Kripto
Foto: Dok. Shutterstock
Jakarta -

Perusahaan kripto yang berbasis di Singapura, Terraform Labs (TFL) mengajukan kebangkrutan di Delaware, Amerika Serikat (AS) pada Minggu (21/1) lalu. Terraform merupakan perusahaan di balik aset digital TerraUSD (UST) dan Luna.


Dalam dokumen pengadilan yang diajukan, Terraform Labs mencatatkan aset dan liabilitas berkisar antara US$100 juta hingga US$500 juta atau setara Rp 1,5-7,8 triliun (kurs Rp 15.650). Perusahaan menyatakan akan memenuhi semua kewajiban keuangan kepada karyawan dan vendor selama kasus berlangsung tanpa memerlukan pembiayaan tambahan. Meski begitu, Terraform Labs berencana akan terus mengembangkan bisnis Web3-nya.


"Pengajuan tersebut akan memungkinkan TFL untuk melaksanakan rencana bisnisnya sambil menjalani proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk litigasi perwakilan yang tertunda di Singapura dan litigasi AS yang melibatkan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC)," kata manajemen Terraform Labs dikutip dari Reuters, Selasa (23/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya, pengajuan kebangkrutan dilakukan empat hari setelah SEC AS setuju untuk menunda persidangan perdata terhadap Terraform dan Do Kwon atas dugaan penipuan mata uang kripto senilai US$40 miliar. Kwon dan Terraform Labs dianggap bertanggung jawab atas dua mata uang kripto yang keruntuhannya menyebabkan guncangan di pasar kripto dunia dua tahun lalu.


Kedua mata uang kripto tersebut kehilangan sekitar US$40 miliar atau lebih ketika TerraUSD gagal mempertahankan patokan US$1 pada Mei 2022.

ADVERTISEMENT

Simak juga video 'Mungkinkah Kripto Sebagai Alat Pendanaan Politik?':

[Gambas:Video 20detik]



(rrd/rir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads