Bitcoin berhasil menembus harga US$ 50 ribu atau sekitar Rp 775 juta (kurs Rp 15.500) untuk pertama kalinya sejak akhir 2021. Bitcoin tercatat naik sebesar 18% sepanjang tahun 2024.
Dilansir dari Coindesk, Selasa (13/2/2024), harga bitcoin mencapai puncaknya sekitar US$ 69 ribu atau sekitar Rp 1,06 miliar pada November 2021.
Namun pada 2022, pasar kripto dunia mengalami kondisi yang buruk. Ditambah kasus penipuan dan pencucian uang yang dilakukan oleh Bos FTX, Sam Bankman-Fried. Akibat kasus itu Sam mendapat hukuman hingga 110 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2022 bitcoin ditutup di atas harga US$ 16 ribu, atau turun 75% dari level tertingginya sepanjang masa. Penurunan tidak hanya terjadi pada bitcoin tapi juga sejumlah token kripto lainnya.
Selain penurunan harga, sejumlah perusahaan di sektor ini juga ambruk. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga penutupan toko menjadi tren yang berlangsung sepanjang 2023.
Meski tahun 2023 akan dikenang sebagai periode pasar bullish yang besar untuk kripto, pergerakan harga Bitcoin agak lemah sepanjang tahun. Pada 1 Oktober, bitcoin hanya berada pada US$ 27.000, naik 65% pada tahun 2023. Pemulihan yang relatif kecil disebabkan karena tingginya harga koin tersebut.
Sebagai informasi, sejumlah negara menerapkan aturan ketat terhadap transaksi kripto, termasuk untuk Bitcoin. Salah satunya adalah India yang menggunakan undang-undang anti pencucian uang pada transaksi kripto.
Simak juga Video: Jokowi Kaget Ada yang Belajar Robotik, Bitcoin hingga AI di UNU Yogya