Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator bersama industri jasa keuangan terus memerangi investasi bodong dan pinjaman online ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya masih banyak menerima laporan kasus terkait penipuan investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang dialami masyarakat Indonesia.
Sayangnya, investasi dan pinjaman online ilegal juga susah menyentuh masyarakat Indonesia yang ada di luar negeri termasuk pekerja migran, mahasiswa, dan diaspora di Hong Kong. Karenanya OJK bersama PT BNI (Persero) bekerja sama melakukan literasi keuangan di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kaitan program tersebut, BNI dan OJK telah mengadakan acara bertajuk 'Financial Planning Education for Hong Kong's Diaspora' yang diselenggarakan hari ini, Minggu (25/2/2024). Acara ini diadakan untuk berbagai segmen diaspora di Hong Kong.
"Oleh sebab itu, OJK dan BNI bekerjasama untuk secara konsisten memberikan edukasi perencanaan keuangan bagi diaspora Indonesia di luar negeri, termasuk para PMI di Hong Kong," kata Friderica dalam keterangan resmi, Minggu (25/2/2024).
"Program ini merupakan bukti nyata dari bagaimana BNI mengimplementasikan fungsi Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen bagi para nasabahnya di luar negeri," ungkapnya lagi.
Sementara itu, Direktur Network & Services BNI Ronny Venir mengatakan diaspora RI di luar negeri merupakan salah satu pihak yang telah berkontribusi cukup besar terhadap penerimaan negara.
Untuk itu pihaknya selaku Bank BUMN yang telah mendapat mandat untuk 'Go Global' harus ikut berkomitmen dan berkontribusi maksimal bagi para diaspora Indonesia, termasuk dengan melakukan pencegahan agar tidak ikut terjerat kasus investasi dan pinjol ilegal.
"Diaspora, termasuk PMI telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap penerimaan negara melalui remitansi yang pada akhirnya turut meningkatkan devisa negara," papar Ronny.
"Tentunya sebagai bank yang memiliki jaringan di berbagai negara, BNI mengemban tanggung jawab untuk memastikan para diaspora telah teredukasi mengenai pengelolaan keuangan dan investasi yang baik," tambahnya.
Alih-alih menggunakan pinjol ilegal, Ronny mengaku BNI telah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk keluarga pekerja migran Indonesia di luar negeri. KUR BNI ini dapat disalurkan bagi keluarga PMI yang memiliki usaha di Indonesia agar mereka dapat mengembangkan usahanya.
"Hari ini BNI secara simbolis menyerahkan KUR kepada Ibu Pariati yang juga merupakan Duta Digital BNI di Hong Kong. Berkat kerja kerasnya selama 20 tahun, Ibu Pariati dan keluarganya telah memiliki usaha pangkalan gas dan kos-kosan di Blitar, Jawa Timur. Semoga KUR BNI dapat semakin memajukan usaha Ibu Pariati dan keluarganya, terutama saat beliau kembali ke Indonesia," ujar Ronny.
Sedangkan sebagai solusi investasi terpercaya, BNI juga secara konsisten mensosialisasikan BNI Simponi di kalangan diaspora Hong Kong. Menurutnya, BNI Simponi ini juga bisa diakses dari mana saja dan kapan saja melalui aplikasi BNI Mobile Banking.
"Semoga ke depannya tidak ada lagi PMI dan diaspora Indonesia yang terjerat kasus keuangan. Terima kasih atas kepercayaan Bu Kiki dan OJK yang selalu mengajak BNI sebagai mitra dalam menyampaikan pesan literasi keuangan dan pelindungan konsumen ke seluruh Indonesia bahkan luar negeri," pungkasnya.
(kil/kil)