Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkurang. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengklaim masih ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi industri P2P lending.
Berdasarkan penelusuran detikcom, perusahaan pinjol yang mendapatkan izin operasional OJK per Februari 2024 ada sebanyak 101 perusahaan. Hingga Juni 2024, perusahaan pinjol yang mengantongi izin dari OJK berkurang menjadi 98 perusahaan.
Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengaku memang masih ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi pihaknya. Pertama, perbaikan dalam penguatan modal sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Pasalnya, beberapa anggotanya belum memenuhi kecukupan modal sesuai dengan peraturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tantangannya lebih memperbaiki penguatan modal. Beberapa sebagian kecil anggota kami untuk memenuhi kecukupan modal sesuai POJK 10/2022," kata Entjik kepada detikcom, Senin (22/7/2024).
Baca juga: Pinjol Mau Ganti Istilah, Jadi Apa Ya? |
Tantangan berikutnya, dia menambahkan ada risk management dan risk mitigation. Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya terus melakukan diskusi dengan mengundang seluruh petinggi perusahaan. Selain itu, pihaknya juga menyediakan pelatihan dan sertifikasi untuk risk management.
"Setiap bulan kita lakukan diskusi dengan mengundang seluruh CEO/BOD platform pada forum diskusi bernama Compliance Talk dan untuk OneLevel dibawah BOD kami lakukan training & sertifikasi risk management," jelasnya.
Meskipun satu per satu perusahaan pinjol tumbang, Entjik membantah perusahaan pinjol sulit bertahan. Menurutnya, masih banyak perusahaan pinjol yang mendapatkan keuntungan.
Berdasarkan data OJK, laba industri Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) mencapai sebesar Rp 277,02 miliar. Jumlah ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya hanya Rp173,73 miliar. Hal tersebut sejalan dengan penyaluran pendanaan bulanan yang meningkat.
"Tidak benar. Masih lebih banyak yang profit dan beroperasi," tegasnya.
Simak Video: Efek Pinjol Macet Bikin Nggak Bisa KPR
(kil/kil)