Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melaporkan jumlah agregat pencairan pinjaman sejak fintech peer-to-peer (P2P) lending berdiri hingga November 2024 mencapai Rp 978 triliun.
Ketua Klaster Pendanaan Produktif AFPI Tofan Saban mengatakan, jumlah tersebut berasal dari 97 perusahaan fintech berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2017.
"Agregat pencarian pinjaman, total pinjaman yang sudah tersalurkan dari mulai 2017 sampai saat ini, itu nyaris Rp 1.000 triliun, yakni Rp 978 triliun yang sudah tersalurkan. Ini secara kumulatif," kata Tofan, dalam media gathering di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (22/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, untuk jumlah outstanding pinjaman, hingga November 2024 tercatat sebesar Rp 74 triliun yang masih berputar di masyarakat.
Tofan menambahkan, angka Rp 978 triliun tersebut berasal dari 2 juta pihak yang menjadi lender atau pemberi pinjaman. Lender ini ada yang berupa entitas maupun individu, baik dari dalam maupun luar negeri.
"Dari 97 perusahaan berizin OJK yang telah tersalurkan, kalau tadi saya bilang ada 2 pihak ya, ada borrower, ada lender. Angka Rp 978 triliun itu berasal dari sekitar 2 juta pihak yang menjadi lender," ujarnya.
Sedangkan untuk jumlah peminjam atau borrower dari pindar, Tofan mengatakan, totalnya mencapai 137 juta borrower, baik individu maupun entitas. Sedangkan angka TKB90 hingga November 2024 sebesar 97,62%
"7 tahun industri ini berada, sudah melayani kebutuhan dari kira-kira 137 juta individu ataupun entitas yang saat ini ada, menikmati penyaluran dana yang disalurkan oleh industri kami," kata dia.
Lihat juga Video: OJK Ubah Istilah Pinjol Jadi Pindar