Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini mengumumkan ada 21 penyelenggara Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending memiliki kredit bermasalah atau TWP90 di atas 5% hingga November 2024.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menjelaskan, kredit bermasalah pinjaman produktif sangat banyak dipengaruhi dengan kondisi ekonomi nasional. Pihaknya juga masih mencari cara untuk menggenjot sektor pinjaman produktif karena masih ada satu tantangan yakni disinyalir ada sindikat tertentu yang mencoba melakukan penipuan.
"Terus terang saja saat ini banyak juga sindikat-sindikat yang memang mau mencoba, mau menjebol, terutama di sektor produktif. Dengan kredit yang fiktif dan sebagainya. Ini kita melalukan diskusi bagaimana penguatan-penguatan di kredit risiko. Ini yang kita lakukan," kata Entjik dalam acara media gathering di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (22/1/2025).
Di samping itu, di antara 21 penyelenggara tersebut ada beberapa yang fokus pada pendanaan produktif dan belum dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp 7,5 miliar yang tenggatnya sudah lewat pada Juni 2024 lalu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 tahun 2022.
"Makanya kami dari asosiasi dari industri, diskusi dengan OJK bahwa ya memang alam ini yang menyeleksi. Ada seleksi alam. Siapa yang tidak kuat maka dia akan tergeser," imbuhnya.
Menurutnya, angka tersebut bukan berarti menunjukkan bahwa industri P2P Lending dengan TWP90 di atas 5% tengah terpuruk. Hal ini terlihat dari angka outstanding pembiayaan industri pada November 2024 yang bertumbuh menjadi Rp 75,6 triliun. Lalu TWP90 secara keseluruhan masih aman di level 2,5%.
"Kalau kita analisa secara umum, kita nggak bisa juga lihat bahwa ini ada 21 (perusahaan) di atas 5% buruk gitu, nggak, karena dari 21 ini sebenarnya juga portfolio-nya ini nggak besar, dari 30% itu juga nggak besar, cuma memang tersebar di 21 perusahaan. 21 perusahaan ini tidak terlalu berpengaruh signifikan. Kan secara total masih bagus, TWP90 masih bagus. Jangan melihat ada 21, wah ini bahaya, tapi jumlahnya kan kecil, tidak mempengaruhi industri secara keseluruhan," ujar Entjik.
(shc/ara)