Artikel ini merupakan konten berbayar yang disusun berdasarkan materi dan informasi yang disampaikan oleh pihak pengiklan. Konten ini bertujuan memberikan informasi mengenai perkembangan adopsi aset kripto dan bukan merupakan rekomendasi atau ajakan untuk membeli, menjual, atau berinvestasi pada aset kripto tertentu.
Indonesia menduduki peringkat ke-14 negara dengan adopsi kripto tertinggi di dunia dalam Global Crypto Adoption Index 2026 yang dirilis Chainalysis. Itu artinya, posisi Indonesia turun tujuh peringkat dibanding tahun sebelumnya, tetapi masih berada di peringkat 20 besar.
Peringkat tersebut dihitung dari empat sisi, bukan hanya volume trading. Rapor Indonesia cukup rata, yaitu peringkat ke-11 untuk total arus kripto, ke-12 untuk saldo aset, ke-13 untuk transaksi peer-to-peer (P2P), dan ke-10 untuk arus lintas negara.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Juli 2026 sudah ada 22,93 juta akun konsumen di pedagang aset keuangan digital. Hal tersebut menunjukkan, meski secara peringkat Indonesia mengalami penurunan, tetapi adopsi kripto di dalam negeri tetap mengalami peningkatan angka.
Indonesia Tempati Peringkat Ke-14
Chainalysis menyusun peringkat dengan mengukur empat aspek, yaitu, berapa banyak dana yang mengalir ke layanan kripto, seberapa ramai transaksi P2P di dalam negeri, seberapa besar arus kripto keluar masuk antarnegara, dan berapa nilai aset yang disimpan secara on-chain. Keempat skor itu lalu disetarakan skalanya, kemudian digabung jadi satu peringkat.
Posisi Indonesia cukup menarik bila menilik aspek peringkat satu per satu. Peringkat ke-11 untuk total arus menunjukkan banyak dana yang masuk ke berbagai layanan kripto. Peringkat ke-12 untuk saldo berarti orang Indonesia tidak sekadar melakukan transaksi, tetapi juga menyimpan aset kripto dalam jumlah yang lumayan besar.
Untuk P2P atau transaksi langsung dari dompet ke dompet, Indonesia ada di urutan ke-13, dan nilai terbaiknya justru datang dari arus lintas negara, yaitu peringkat ke-10 dunia.
Hal tersebut menjadi penting karena peringkat ke-14 bukan hanya soal berapa banyak orang Indonesia yang membeli Bitcoin (BTC) atau rajin memantau harga Bitcoin hari ini.
Masuknya Indonesia ke 20 besar menunjukkan kripto digunakan dengan berbagai cara. Ada yang difungsikan untuk menyimpan aset, aktif di layanan kripto, bertransaksi P2P, dan ada juga yang mengirim dana lintas negara.
Brasil Puncaki Klasemen, Kripto Global Tetap Bertahan
Brasil menduduki peringkat pertama negara dengan adopsi kripto tertinggi, disusul Amerika Serikat, Nigeria, Jepang, dan Korea Selatan.
Uniknya, Brasil tidak menjadi nomor satu di kategori mana pun. Namun, Brasil selalu masuk empat besar di keempat kategori penilaian. Artinya, cara Chainalysis menilai lebih condong ke negara yang kuat di semua lini, bukan yang hanya baik di satu bidang.
Adapun temuan global yang tidak kalah menarik bahwa selama periode yang diukur, nilai pasar kripto dunia anjlok sekitar US2,1 triliun. Namun, aktivitas ekonomi on-chain nyaris tidak bergeser, hanya turun sekitar 1,6%,dari US$9,5 triliun ke US$9,4 triliun.
Artinya, Penggunaan mata uang kripto tidak selalu ikut naik turun bersama harga pasar. Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengguna akan tetap menggunakan kripto meski harga jatuh.
Bagaimana Posisi Indonesia Dibanding Negara Asia Lain?
Asia memiliki representasi yang kuat dalam 20 besar. Jepang berada di peringkat ke-4, Korea Selatan ke-5, India ke-6, dan Thailand ke-8. China berada di posisi ke-12, sedikit di atas Indonesia yang menempati urutan ke-14. Sementara itu, Vietnam berada di posisi ke-18 dan Filipina ke-19.
Namun, dari sekian banyak wakil Asia tersebut, gaya adopsi kriptonya beda-beda. China, misalnya, sangat kuat di transaksi P2P. Thailand juga menonjol di kategori yang sama. Sementara Indonesia, kekuatan terbesarnya justru ada di arus lintas negara.
Dengan begitu, daftar negara tersebut sebaiknya tidak dibaca seperti klasemen siapa yang memiliki "pasar kripto paling besar" karena setiap negara memiliki pola tersendiri. Untuk Indonesia, datanya memperlihatkan kripto dipakai di banyak lini, bukan hanya untuk trading.
Pengguna Kripto Indonesia Terus Bertambah, Didukung Aturan yang Semakin Terstruktur
Berdasarkan Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Agustus 2026, jumlah akun konsumen pada pedagang aset keuangan digital mencapai 22,93 juta pada Juli 2026, naik 1,03% dari 22,69 juta pada Juni.
Pada akhir Desember 2025, jumlah konsumen kripto tercatat 20,19 juta. Artinya, angka tersebut bertambah sekitar 2,74 juta dalam tujuh bulan. Lonjakan ini menjadi bukti bahwa orang Indonesia masih tertarik dengan aset digital, meski harga sedang tidak bersahabat.
Basis penggunanya jelas semakin meluas. Hanya saja, perlu dicatat bahwa tidak semua akun itu aktif, dan boleh jadi ada satu orang yang memiliki lebih dari satu akun.
Lain cerita bila melihat transaksinya. Per Juli, OJK mencatat nilai transaksi kripto Rp20,52 triliun, turun 28,20% dari Rp28,58 triliun di bulan Juni. Artinya, banyaknya peserta belum tentu membuat pasar makin ramai. Bisa saja sebagian pengguna memilih menyimpan asetnya, jarang bertransaksi, atau menunggu momen yang pas sebelum masuk lagi.
Sementara itu, dari segi aturan, mata uang kripto tidak lagi diawasi Bappebti. Kini OJK yang mengemban tanggung jawab tersebut terhitung sejak Januari 2025. Hal tersebut menunjukkan bahwa kripto kini memiliki posisi yang sama dengan produk keuangan yang lain seperti saham atau reksa dana, yang sama-sama di bawah pengawasan OJK.
Belum genap setahun, aturannya sudah diperbarui. OJK menerbitkan POJK Nomor 23 Tahun 2025, yang ikut mengatur derivatif aset digital dan memperluas cakupan aturan perdagangan sebelumnya.
Namun, ada satu batasan yang tegas. Kripto boleh diperdagangkan, tetapi bukan untuk alat bayar. Bank Indonesia sudah melarang penyedia jasa pembayaran menerima, memproses, atau mengaitkan virtual currency dengan transaksi pembayaran.
Disclaimer: Aset kripto memiliki risiko fluktuasi harga yang tinggi dan dapat menyebabkan kerugian. Pembaca diharapkan memahami risiko serta ketentuan yang berlaku sebelum melakukan transaksi. Informasi dalam artikel ini tidak dapat dianggap sebagai saran investasi. Pastikan untuk memeriksa status perizinan penyelenggara melalui otoritas yang berwenang sebelum menggunakan layanan aset kripto.
Simak Video "InJourney Transformasi Mandalika, Ajang Balap Internasional Jadi Katalis Pertumbuhan Ekonomi dan Nasional Branding"
(ads/ads)