- Sebanyak 17.000 botol miras ilegal diamankan aparat Dirjen Bea Cukai. Barang haram ini disita dari sebuah tempat di kompleks perumahan Pantai Indah Kapuk dan sebuah gudang di Lokasari akhir Oktober lalu.
17 Ribu Miras Diamankan
Rabu, 04 Nov 2009 16:14 WIB