- Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura meletakkan sita jaminan terhadap Kantor Bank Internasional Indonesia (BII) Jayapura. Sita jaminan dilakukan atas gugatan nasabah yang kehilangan uang Rp 22 miliar miliknya.
BII Jayapura Disita Pengadilan
Jumat, 15 Apr 2011 20:00 WIB