Pemerintah Batasi Impor Buah dan Sayur

Pemerintah Batasi Impor Buah dan Sayur

Jhoni Hutapea - detikFinance
Jumat, 22 Jun 2012 14:20 WIB

- Suasana bongkar muat peti kemas di Terminal Peti kemas, Koja, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (22/6). Pemerintah mulai memberlakukan pembatasan impor buah dan sayuran.

Suasana bongkar muat peti kemas di Terminal Peti kemas, Koja, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (22/6).
Pemerintah melakukan kebijakan pembatasan pintu masuk impor hortikultura dikecualikan bagi negara eksportir buah dan sayur yang sudah memiliki perjanjian Mutual Recognizition Agreement (MRA) dengan Indonesia.
Negara-negara yang sudah memiliki perjanjian Mutual Recognizition Agreement (MRA) dengan Indonesia, yaitu Amerika Serikat, Australia, dan Kanada.
Pembatasan pintu masuk sayur dan buah impor ini telah diberlakukan mulai 19 Juni 2012.
Pemerintah Batasi Impor Buah dan Sayur
Pemerintah Batasi Impor Buah dan Sayur
Pemerintah Batasi Impor Buah dan Sayur
Pemerintah Batasi Impor Buah dan Sayur
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads