Jakarta - Pemerintah akan memberlakukan dua harga bensin premium di SPBU. Harga Rp 4.500 per liter untuk motor dan angkutan kota, sedangkan untuk mobil pribadi rencananya dijual Rp 6.500 per liter.
Foto Bisnis
Mobil Pribadi Dilarang "Minum" Premium Rp 4.500
Senin, 15 Apr 2013 20:16 WIB
Β Β Β Β Sejumlah mobil mengisi bahan bakar di SPBU Pejompongan, Jakarta, Senin (15/4/2013).











































