-
Petugas beraktivitas pada ruangan layanan konsumen terintegrasi OJK di Jakarta, Jumat (12/09/2014). Layanan Konsumen Terintegrasi ini, ditujukan agar tugas dan amanat Undang-undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yaitu fungsi edukasi dan perlindungan konsumen, bisa terlaksana semakin baik.