Sepatu dan Tas Mewah Bakal Kena Pajak Tambahan

FotoBisnis

Sepatu dan Tas Mewah Bakal Kena Pajak Tambahan

- detikFinance
Senin, 02 Feb 2015 20:47 WIB
Sepatu dan Tas Mewah Bakal Kena Pajak Tambahan
Jakarta - Pemerintah tengah menyusun perubahan aturan pajak yang dikenakan atas barang-barang kelas premium alias mewah. Nantinya, Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 akan diperluas untuk sejumlah produk kelas atas, seperti tas, sepatu, hingga arloji.
Halaman 2 dari 0
(/rng)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads