- Mulai hari ini pemerintah resmi meluncurkan program bantuan dana pembiayaan perumahan sebesar Rp 4 juta kepada pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Bantuan ini untuk mendukung PNS yang sedang proses KPR subsidi.
Foto Bisnis
PNS Dapat 'Bonus' Rp 4 Juta/Orang untuk Biaya KPR
Selasa, 30 Jun 2015 14:09 WIB
