Rizal Ramli Akan Pangkas 124 Izin di Priok

Foto Bisnis

Rizal Ramli Akan Pangkas 124 Izin di Priok

Rachman Haryanto - detikFinance
Rabu, 02 Sep 2015 19:38 WIB

- Aktivitas bongkar muat petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Rabu (2/9/2015). Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli berjanji akan memotong setidaknya sepertiga dari 124 izin impor barang guna memangkas waktu bongkar muat (dwelling time) di pelabuhan.

Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli akan memangkas peraturan perizinan.
Pasalnya, semakin panjang proses izin impor semakin besar potensi dimanfaatkan oleh oknum untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Dari total 124 aturan perizinan yang ditemukan, akan dipangkas menjadi sekitar 41 izin saja.
Sejumlah aturan tersebut tersebar di 20 Kementerian/Lembaga (K/L). Menurut Rizal, ada kementerian yang sengaja mempertahankan aturan, hanya karena ingin mempersulit aktivitas di pelabuhan.
Dengan sisa sekitar 41 izin, Rizal optimistis dwell time yang ditargetkan Presiden Jokowi dapat terealisasi. Aturan yang tersisa memang hanya berisikan hal-hal yang subtansi.
Rizal mencontohkan, terdapat 44 perizinan di Kementerian Perindustrian. Untuk itu, Rizal telah meminta Kemenperin untuk memperingkas paling tidak sepertiganya.
Rizal Ramli Akan Pangkas 124 Izin di Priok
Rizal Ramli Akan Pangkas 124 Izin di Priok
Rizal Ramli Akan Pangkas 124 Izin di Priok
Rizal Ramli Akan Pangkas 124 Izin di Priok
Rizal Ramli Akan Pangkas 124 Izin di Priok
Rizal Ramli Akan Pangkas 124 Izin di Priok
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads