Warga Ramai-ramai Cairkan JHT

FotoBisnis

Warga Ramai-ramai Cairkan JHT

Rachman Haryanto - detikFinance
Jumat, 18 Sep 2015 15:12 WIB

Jakarta - Pemerintah sudah mengizinkan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) ketika tak lagi bekerja mulai 1 September 2015. Akibatnya, kantor BPJS di Menara Jamsostek, Jakarta, dipadati para pemohon JHT.

Kantor BPJS Ketenagakerjaan diserbu para peserta yang ingin mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT).
Petugas melayani pemohon.
Para pemohon mengantre untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Petugas memeriksa berkas-berkas pemohon.
Para pemohon menunggu dipanggil di dalam ruang pelayanan.
Pemohon menyerahkan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Para pemohon mengantre dengan duduk di dalam ruang pelayanan.
Papan pengumuman berisi langkah-langkah pencairan dana JHT terpampang di ruang pelayanan.
Papan berisi simulasi perbandingan pengenaan pajak atas pengambilan JHT secara sekaligus dan bertahap terpampang di ruang pelayanan.
Pemohon keluar kantor BPJS usai mencairkan dana JHT.
Warga Ramai-ramai Cairkan JHT
Warga Ramai-ramai Cairkan JHT
Warga Ramai-ramai Cairkan JHT
Warga Ramai-ramai Cairkan JHT
Warga Ramai-ramai Cairkan JHT
Warga Ramai-ramai Cairkan JHT
Warga Ramai-ramai Cairkan JHT
Warga Ramai-ramai Cairkan JHT
Warga Ramai-ramai Cairkan JHT
Warga Ramai-ramai Cairkan JHT
Hide Ads