Reklamasi Pluit City

Foto Bisnis

Reklamasi Pluit City

Pool - detikFinance
Jumat, 18 Sep 2015 15:52 WIB

- Proyek reklamasi Pluit City terus berlanjut. PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk, selaku pengembang Pluit City ini juga diminta lebih memerhatikan para nelayan.

Warga melihat proses reklamasi Pluit City. Pool/Pluit City.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi Pluit City (Pulau G) yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra. Pool/Pluit City.
Dengan dikeluarkannya izin pelaksanaan reklamasi tersebut, PT Muara Wisesa Samudera, entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk, mulai dapat melaksanakan kegiatan reklamasi Pluit City. Pool/Pluit City.
Reklamasi Pluit City
Reklamasi Pluit City
Reklamasi Pluit City
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads